Sambil Menangis, Tersangka Penista Agama Mengaku Sedang Mabuk

SURABAYA () – Bimbim Adhi (18) mengaku menyesali perbuatannya usai mengubah lirik yang kemudian berujung pada . Pengakuan itu ia sampaikan sembari menangis tersedu-sedu di Mapolrestabes Surabaya.

Dalam kasus itu, Bimbim telah mengganti lirik lagu populer “Aisyah” menjadi “Romantisnya cintamu dengan Nabi. Dengan Baginda kau pernah minum anggur merah.” dan kemudian diunggahnya dalam akun Instagram pribadi miliknya, @bimbimadhisp pada Selasa (14/4/2020) lalu.

“Saya minta maaf tertutama buat agama Islam, agama saya sendiri, saya minta maaf. Mohon maaf ya, Pak. Astagfirullahaladzim,” ujar Bimbim, Jumat (24/4/2020).

Ia menjelaskan, saat itu ia bersama temannya sedang mabuk-mabukan. Mereka pun saling bercanda dan melempar kata-kata kasar satu sama lain.

“Sebelumnya saya gak ada acara, tapi minum sama temen aja. Tapi temen gak ada sangkut pautnya, memang pribadi saya sendiri,” ujarnya.

Setelah itu, Bimbim iseng menyanyikan lagu “Aisyah”. Nah, saat itu ia mengubah lirik lagu yang menceritakan kisah Nabi Muhammad SAW bersama istrinya, tersebut. Bahkan, Bimbim menyanyikan lagu itu sambil memamerkan segelas minunan beralkohol miliknya.

“Tapi sebenarnya minta maaf, memang saya salah, saya ngomong tadi menyanyikan lagu yang salah. Mohon maaf untuk agama Islam, saya telah berbuat salah,” ucapnya.

Sehari setelah ia mengunggah nyanyiannya itu, Bimbim diciduk di rumahnya di jalan kalijudan taruna, Mulyorejo, Surabaya. Setelah itu, ia ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Ryzki Wicaksana, mengungkapkan, hasil pemeriksaan penyidik, ia mengaku motif-nya awalnya hanya bercanda guyonan. “Pelaku saat itu sedang mengonsumsi alkohol,” ujarnya.

Adapun yang diamankan dari tersangka, 1 buah keping CD berisi rekaman video dan 1 buah yang digunakan upload rekaman video. Atas tindakannya, tersangka disangkakan pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 atau . hukumannya 5 tahun penjara. (Yohanes)


Editor: Azriel