JOMBANG, (Jurnaljatim.com) – Puluhan wartawan cetak maupun elektronik mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri, di Jalan Wahid Hasyim, Jombang, menyusul adanya Insiden tidak menyenangkan yang dialami seorang pada jurnalis bernama, Muji Lestari pada senin (10/2/2020) lalu.
Insiden yang dialami wartawati media online tersebut, yakni bersitegang dengan Satpam kejaksaan. Gegara salah masuk pintu, keduanya adu mulut hingga terlontar kata-kata kasar dan sikap arogan dari oknum satpam.
Para wartawan yang tiba di Kejari, kemudian ditemui oleh Kepala Kejari Jombang Yulius Sigit Kristianto dan Kasi Intel Harry Rahmad.
“Tadi dalam pertemuan, saya sampaikan hendaknya Satpam bertugas di Kejari harus diajari tentang etika. Agar bisa humanis,” kata Wakil ketua bidang hubungan antar lembaga, PWI Jombang, Krisna Ramadhan, Rabu (12/2/2020).
Dia juga menyampaikan agar pihak Kejari mempelajari Undang-undang Nomer 40 tahun 1999 tentang pers . Supaya mengetahui jika tugas jurnalis itu tugas profesi, sama seperti Dokter sama seperti Polri.
“Jadi siapapun yang mengganggu tugas wartawan ancamannya pidana atau perdata. Ya harus Humanislah,” kata Kontributor TVRI ini.
Menurut dia, etika itu penting. Pihak Kejari diharpkan juga tidak lebay. Di antaranya melarang wartawan mengambil foto di depan (kantor) dan melarang wawancara di halaman kejaksaan.
“Itu kan sudah ranah publik, termasuk wawancara di halaman kejaksaan dilarang, itukan termasuk gedung pemerintahan ranah publik. Bukan ekslusif. Jadi etikanya harus ditata. Kalau bisa buka UU Pers biar tahu tugas dan fungsi wartawan. Siapapun yang menggangu kinerja wartawan dampaknya adalah pidana,” tandasnya.
Sementara itu, wartawan yang tergabung dalam Gerakan Tolak Arogansi Jurnalis Jombang serta LSM Forum Rembug Mayarakat Jombang menyuarakan tuntutan sama agar tidak melakukan arogansi kepada wartawan.
“Kami minta agar tidak arogansi kepada wartawan dan memberikan akses muda. Tugas jurnalis itu melakukan peliputan berita. Kejaksaan merupakan lembaga publik. Perlakukanlah para jurnalis secara santun dan humanis,” kata Harianto, dari wartawan online Suarajatimpost.
Sementara itu, Kajari Yulius Sigit Kristianto, menyampaikan permohonan maaf terkait perlakuMujadanya insiden tersebut.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada rekan media. Akses informasi satu pintu salah satunya dengan grup WA Pokja Kejari Jombang untuk mempermudah penyampaian informasi. Melakukan pembinaan petugas keamanan di Kejari Jombang,”ujarnya.
Kajari mengatakan, pihaknya tidak ada maksud mempersulit akses wartawan dalam memperoleh informasi di Kejari Jombang. Justru, berharap selalu terjalin hubungan baik hingga kedepannya.