Mahasiswa Demo Polres Sumenep, Tuntut Penyelesaian Tunggakan Kasus

() – Puluhan yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kangean (GMK) menggelar aksi di depan , Senin (3/2/2020). Mereka menuntut aparat kepolisian setempat menyelesaikan sejumlah kasus di tanganinya.

Kordinator aksi Ainul Yaqin mengatakan, aksi tersebut dilakukan sebagai respon atas banyaknya tunggakan kasus kriminal di Polres setempat yang belum berhasil di ungkap.

Dia mengatakan, pada tahun 2018 dari total 484 kasus yang masuk hanya 296 kasus yang berhasil di ungkap masih tersisa 188 kasus yang belum berhasil diungkap. kemudian di tahun 2019 dari total 372 kasus yang ditangani Polres Sumenep, hanya 264 kasus yang berhasil diungkap, dengan tersisa 108 kasus belum terungkap.

“KAmi menuntut Sumenep untuk segera menuntaskan tunggakan kasus pada tahun sebelumnya dan menuntut harus menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi supremasi Hukum,” tegasnya.

Ainul Yaqin juga menyoroti beberapa kasus yang terjadi di Kepulauan Kangean Sumenep, diantaranya kasus Narkoba dan kasus . pihaknya melihat dan mengkaji, kalau kasus narkoba sudah mulai marak di kangean bahkan sudah menyasar anak di bawah umur.

“Kami meminta Kapolres untuk perketat wilayah yang rawan penyulundupan utamanya didaerah kangean, dan meminta untuk menghidupkan kembali patroli Kepualauan sebagai upaya mitigasi,” tambah mahasiswa Fakultas Hukum ini.

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi, mengapresiasi aksi yang di lakukan para mahasiswa tersebut. Dia juga menyampaikan terima kasih, karena sudah terhadap kinerja institusinya.

Kapolres mengatakan, apa yang disampaikan mahasiswa merupakan koreksi sekaligus dukungan terhadap institusi penegak hukum.

“Saya disini baru dua bulan, kedepan semua bentuk kerjasama jahatan wajib dituntaskan, lebih-lebih yg terkait dengan kasus narkoba, karena kepolisian sudah menyatakan perang terhadap narkoba” ucapnya saat menemui aksi.

Pihak nya juga meminta keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam hal pemberantasan narkoba. Dengan cara memberikan informasi kepada pihak berwajib apabila melihat dan mengetahui terjadinya perbuatan pidana narkoba, Pihaknya juga berjanji kedepan akan membasmi peredaran narkoba dikabupaten sumenep termasuk kepulauan Kangean.

“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba di , dan polres sumenep berjanji kedepan akan membasmu peredaran Narkoba di Kabupaten Sumenep,”tegas Deddy Supriadi.


Kontri: Khirullah Thofu

Editor: Hafid