Polda Jatim Tahan Kontraktor Dan Mandor Proyek SDN Gentong Pasuruan

SURABAYA (Jurnaljatim.com) – Ambruknya SDN Gentong, Kota yang mengakibatkan jatuhnya dan luka luka, akhirnya menyeret dua tersangaka DM dan SE, Kontraktor serta mandor proyek renovasi sekolah tersebut.

Peristiwa ambruknya gedung terjadi pada hari Selasa (5/11/2019) lalu, sekitar pukul 08.30 WIB, saat proses belajar mengajar.

Direskrimum , Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, mengatakan, DM dan SE menjadi kemudian dilakukan penahanan, lantaran dianggap lalai dalam pekerjaannya sehingga menyebabkan jatuhnya korban meninggal serta luka-luka.

Keduanya diduga sengaja mengurangi kuantitas maupun kualitas material gedung saat merenovasi ruang kelas SDN Gentong, Kota Pasuruan.

“Mereka adalah pelaksana dari SDN Gentong tahun 2012, yang menurut hasil uji laboratorium forensik ada ketidaktaatan atau ketidaklaziman pembangunan sebuah kontruksi gedung,” papar Gidion dalam konferensi pers di depan gedung Ditreskrimum Polda , Senin (11/11/2019).

Gidion menjelaskan, kolong bangunan ruang kelas di SDN Gentong, Kota Pasuruan. Semestinya menggunakan besi berukuran diameter 12 mm. Namun, tersangka memakai besi yang hanya berdiameter 8 mm.

Tak hanya itu, jumlah besi yang dipakai juga dikurangi menjadi tiga batang. Yang semestinya empat batang disetiap kolongnya, “Maka kekuatan konstruksinya ya sudah dipastikan akan roboh, tinggal menunggu waktu,” tandasnya.

juga menemukan bahwa yang dipakai berkualitas rendah. Dalam spesifikasi bangunan, kontraktor seharusnya memakai pasir Lumajang, “Pasir yang bagus itu pasir Lumajang, daya ikatnya itu cukup bagus. Ini pasirnya pasir biasa,” pungkasnya.


Editor: Hafid