NGAWI (Jurnaljatim.com) – Kecelakaan perlintasan kereta api terjadi di perlintasan tanpa palang pintu tanah turut Dusun Kedunglumbu, RT 05 RW 07, Desa Pakah, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi. Dua orang pengendara motor warga Srages Tewas dalam kejadian tersebut.
Korban tewas diketahui Sukini (35) dan Ranti (45). Keduanya asal Dusun/Desa Tunggul, RT 012, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen. Mereka tertabrak KA (Kereta Api) 175 Brantas. Kejadian itu di Km 221+0, masuk wilayah Daop 6 Yogyakarta atau Daop VI YK, Kamis (19/9/2019).
Korba saat itu mengendarai kendaraan sepeda motor Honda Supra Honda Beat Nopol AD 4382 BME. Korban hendak menyeberang di perlintasan KA tanpa palang pintu kemudian tertemper KA Brantas terseret kereta api kurang lebih 100 Meter hingga meregang nyawa di lokasi kejadian.
“Betul ada kejadian kecelakaan kereta api lagi. Dua orang meninggal dunia karena ditabrak Kereta Api 175 Bratas dari Blitar jurusan Pasar Senen Via Semarang,” kata Kapolsek Mantingan Polres Ngawi, AKP Suparno
Menurut dia, angka kecelakaan kereta di lintasan Kereta api cukup tinggi. Pihaknya berharap masyarakat mematuhi rambu kereta api dan berhati-hati saat melintasi pelintasan kereta api yang ada. Selain itu, pihaknya berharap masyarakat bisa berjaga-jaga di kereta api yang tidak memiliki rambu dan palang pintu.
“Bagi di daerah yang ada pelintasan tanpa palang pintu dan rambu, kita imbau agar masyarakat bisa berjaga-jaga”ujarnya
Selain itu, kata dia, dirinya juga mengajak warga masyarakat untuk mencari jadwal kereta api yang lewat. Dengan bgitu, insiden kecelakaan dapat diminimalisir.
Manager Humas Daop VI Yogyakarta Eko Budiyanto saat dihubungi lewat telpon seluler yang mengatakan, masih mengumpulkan informasi terkait kecelakaan itu.
“Betul ada kecelakaan, dengan adanya 2 korban yang menabrak kereta api dan saat ini, kami sedang mengumpulkan informasi terkait kejadian itu,” katanya.
Editor: Hafid