Ternyata, Korban Selamat Tabrakan di Nganjuk, Buronan Kasus Narkoba

PONOROGO (.com) – Tohir Rohjana (22), selamat kecelakaan antara mobil Toyota Innova dengan Mira di Bagor, Nganjuk ternyata buronan kasus Narkoba Ponorogo. Saat ini, Tohir telah diamankan oleh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Resnarkoba Polres Ponorogo, Iptu Eko Murbiyanto, mengungkapkan, Tohir adalah buronan kasus Narkoba Okerbaya (obat keras berbahaya) atau biasa di sebut pil koplo jenis dobel L. Dia sudah satu pekan masuk dalam daftar DPO.

Eko Murbiyanto mengatakan, ada laporan masyarakat tentang peredaran dobel L di kos-kosan pelaku di Jalan Sulawesi, Ponorogo. Petugas kemudian dilakukan penyelidikan.

“Seminggu yang lalu kami datang kosnya. Ditemukan 150 butir pil dobel L, terdiri dari 4 paket. Tetapi pelaku berhasil kabur,” kata Iptu Eko Murbiyanto, dalam siaran pers, Selasa (10/9/2019).

Dari situ, petugas kemudian memburunya. Setelah itu, ada kabar informasi kecelakaan di Nganjuk yang berpenumpang Ponorogo, diketahui dari nama dan foto persis dengan buronan.

“Kemudian petugas mengecek ke lokasi (Nganjuk). Kami ke rumah sakit Bhayangkara juga karena pelaku dibawa ke rumah sakit,” ujar mantan KBO Satreskrim Polres Ponorogo ini.

Petugas kemudian membawa warga Jalan Subokastowo, Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo tersebut karena memang sudah tidak terlalu mengalami luka yang cukup parah. Juga hasil tes urine menunjukkan pengguna pil dobel L.

Selain buron, Tohir merupakan kasus yang sama yakni tentang peredaran baraang haram Narkoba dengan vonis 9 bulan penjara. Tohir keluar dari jeruji besi pada 17 Agustus lalu.

“Pelaku mendapatkan remisi kemerdekaan. Tapi malah mengulangi perbuatannya lagi,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, Tohir kembali mendekam di sel tahanan Polres Ponorogo. Ia dijerat Pasal 196 UU nomor 36 tahun 2009, dengan hukuman 10 tahun penjara.

Sebagaimana diketahui, kecelakaan maut antara bus mira dengan mobil Innova terjadi di jalan Nganjuk-Madiun, tepatnya di Desa Selorejo, Kecamatan Bagor, , Jawa Timur, pada Senin (9/9/2019). Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang dan satu luka-luka semuanya merupakan penumpang Innova.

Mobil Innova dengan Nopol AE 567 SC tersebut dikemudikan oleh Panji Whisnu Kusuma (21) mahasiswa asal Kelurahan Cokromenggakan, Kecamatan ponorogo, Kabupaten Ponoroggo, dengan tiga orang penumpangnya berjalan dari arah barat ke timur atau dari Madiun ke Nganjuk.

Sampai di lokasi, mobil itu oleng berpindah jalur terlalu ke kanan. Saat bersamaan, dari arah berlawanan di depannya ada bus PO Mira dengan Nopol S 7190 US yang dikemudikan Tri Sumaryanto (53) warga Desa Jambewangi, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.

Karena jarak terlalu rapat, kecelakaan tidak bisa dihindarkan lagi. Mobil Innova itu rusak bagian depan serta bagian kiri hancur, sementara untuk bus, bagian depan kiri penyok dan lampu depan kanan pecah.

Tiga orang meninggal dilokasi keadian, yakni Kusuma sopir Innova, Rizki Viko (23) warga Kelurahan Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponoorogo dan Amalia Hestin Nugraheni (17) warga Kelurahan Tumpak Pelem, Kecamatan Sawo, Kabupaten Ponorogo. Sementara satu penumpang Innova selamat dan mengalami luka-luka yakni Tohir.


Editor: Hafid