TUBAN (Jurnaljatim.com) – Surito (25) salah satu penumpang mobil asal Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Tuban, tewas dilokasi kejadian tewas di lokasi kejadian usai kendaraan Ertiga yang ditumpanginya terbalik di area persawahan di jalan Merakurak – Jenu, tepatnya di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Sabtu (24/8/2019).
Iptu Khoirul Ahmad, Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, korban meninggal karena luka serius akibat tertimpa mobil Ertiga. Dalan kecelakaan tunggal tersebut, dua penumpang lainnya juga mengalami luka-luka.
Ia menjelaskan kejadian itu bermula saat mobil Ertiga bernopol S-547-HN dikemudikan oleh Andri Febrianto (20), warga Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Tuban. Kendaraan itu berjalan dengan kecepatan tinggi dari arah utara ke selatan.
“Mobil berjalan dari arah utara dengan kecepatan tinggi,” jelas Iptu Khoirul mantan Kanitdikyasa Satlantas Polres Tuban.
Ketika sampai di lokasi kejadian, mobil yang membawa empat penumpang itu mengalami oleng ke kiri. Sehingga pengemudi tak bisa mengendalikan kemudi kendaraanya
“Sopir tidak mampu mengendalikan kemudinya karena oleng ke kiri,” ungkap Iptu Khoirul panggilan akrabnya.
Hingga akhirnya, mobil itu keluar ke badan jalan hingga terbalik dan masuk ke area persawahan yang ada tanaman jagung berada di timur jalan.
“Mobil keluar badan jalan, kemudian kendaraan tersebut terbalik,” jelasnya.
Kecelakaan itu membuat nyawa penumpang Surito tak bisa di selamatkan karena tertimpa mobil. Dan beruntung, nyawa pengemudi mobil berhasil selamat dari kecelakaan tersebut.
Sedangkan Bayu Aji (20) dan Rudianto (24) mengalami luka-luka yang telah di larikan ke rumah sakit. Kedua penumpang itu merupa warga Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Tuban.
Kemudian penumpang lainnya, Istiqomah (16) pelajar wanita asal Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding tidak begitu mengalami luka serius. Semua penumpang yang terluka dalam insident itu telah dilarikan ke rumah sakit guna perawatan.
“Penumpang yang mengalami luka-luka telah dirawat medis,” jelasnya.
Selanjutnya, anggota Satlantas Polres Tuban mengevakuasi mobil korban yang ringsek, dan melakukan olah tempat kejadian (TKP) guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Barang bukti mobil telah kita amankan, kerugian materi dalam kejadian itu sekitar Rp 30 juta,” pungkasnya.
Editor: Hafid