Jombang, Jurnal Jatim – Polisi tengah mendalami motif kasus pembacokan debt collector pinjol (Pinjaman Online) Orang Tak Dikenal (OTK) di Dusun Kayen Gang 2, Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Selain itu, Satreskrim Polres Jombang juga masih memburu pelaku yang identitasnya sudah diketahui.
“Korban bekerja sebagai debt collector pinjaman online. Namun apakah kejadian ini berkaitan dengan pekerjaannya, masih kami dalami,” kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander, Rabu (28/1/2026).
Korban bernama Dian Bayu Prakoso (37), warga Desa Gondek, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Berdasarkan informasi didapat, korban ditemukan dalam kondisi terluka dan terkapar di lokasi kejadian pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Menurut keterangan warga, Ketua RT setempat sempat berusaha melerai saat terlibat perkelahian hingga pembacokan oleh OTK.
Namun pada saat itu pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan barang-barang miliknya seperti handphone (HP) kacamata, dan helm.
Sementara korban yang mengalami banyak luka akibat sabetan senjata tajam segera dilarikan ke rumah sakit Hasyim Asy’ari Cukir, Diwek, Jombang untuk mendapatkan perawatan medis.
Dimas menambahkan, korban mengalami sejumlah luka robek dan luka tusuk sehingga belum dapat dimintai keterangan secara maksimal karena masih menjalani perawatan intensif.
“Keterangan sementara dari korban menyebutkan bahwa sejak pagi sudah merasa dibuntuti pelaku. Kemudian di lokasi kejadian korban dicegat. Pelaku sempat berpura-pura menanyakan alamat, namun langsung melakukan penganiayaan,” ujar Dimas.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com






