Nganjuk, Jurnal Jatim – Sembilan orang remaja ditetapkan sebagai tersangka buntut kasus dugaan pengeroyokan maut yang terjadi di Jalan Raya Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk pada Jumat, 9 Januari 2026, lalu.
Peristiwa pengeroyokan itu menyebabkan Mokhamad Nabil Kholili (19) tewas akibat luka luka berat pada bagian mulut dan rahang setelah menjalani perawatan intensif.
Selain itu, dua orang korban Rendi Andika (20) dan Muhammad Abdul Kholil (21), mengalami luka-luka akibat kekerasan yang dialaminya.
Awal mulanya, kelompok korban melintas di Jalan Desa Ngepung, sekitar pukul 02.00 WIB. Di lokasi kejadian, mereka berpapasan dengan rombongan pelaku.
Seketika, mereka dikejar disertai dilempari batu. Nahas, korban terjatuh karena terkena lemparan. Korban kemudian dikeroyok oleh para pelaku hingga babak belur.
“Dari hasil penyelidikan dan alat bukti yang kami miliki, penyidik menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus itu,” ujar Kepala satuan reserse kriminal Polres Nganjuk AKP Sukaca, Jumat (30/1/2026).
Sukaca mengatakan bahwa para tersangka secara kooperatif menyerahkan diri ke Polsek Patianrowo maupun ke Satreskrim Polres Nganjuk.
Masing-masing yakni berinisial CE (18), LR (21), ME (19), MI (18), MY (18), dan DP (22), ED (17), BS (17), dan DS (17). Seluruhnya warga Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pecahan paving, batu bata, dua unit sepeda motor Honda PCX, pakaian korban, serta hasil Visum Et Repertum para korban.
Para tersangka dijerat Pasal 262 ayat (1), (2), (3), dan (4) KUHP Baru tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan luka berat hingga meninggal dunia, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
“Tentunya terhadap terduga pelaku yang masih di bawah umur, penyidik menerapkan perlakuan khusus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com






