Nganjuk, Jurnal Jatim – Dua pemuda warga Desa Kemlokolegi, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, bernama Moh Tomi alias Bagong (33) dan Nanang Eko alias Paejo (36) nekat transaksi pil dobel L atau pil koplo di pinggir jalan Dusun Pandanarum desa setempat.
Sialnya, transaksi mereka terendus polisi. Mereka pun ditangkap dan dijebloskan ke penjara dengan ancaman hukuman cukup lama.
“Kedua tersangka dijerat pasal 435 dan atau pasal 436 Undang Undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan Jo pasal 55 ayat (1) huruf ke 1e KUHP,” kata Kasatresnarkoba Polres Nganjuk Iptu Sugiarto, dikonfirmasi, Senin (1/12/2025).
Ia menjelaskan, pada Jumat (28/11/2025) jam 20.30 WIB polisi mendapati sekelompok pemuda yaitu TN, BG serta TH berada di pinggir jalan Dusun Pandanarum.
Karena gerak-gerik mereka mencurigakan, lantas polisi mendekatinya. Ternyata, TH yang mengendarai sepeda motor honda beat nopol AG 4496 UK warna merah memegang 1 kantong kresek hitam berisi 1 botol warna putih yang berisi pil dobel L sebanyak 1000 butir di tangan kanannya.
“TH mengaku barang itu dibeli dari Tomi yang saat itu berada di lokasi. Kemudian Tomi kami tangkap,” katanya.
Saat diinterogasi polisi, Tomi mengakui telah mengedarkan kepada TH. Tak hanya itu, dirinya juga masih menyimpan pil koplo di rumahnya. “Kami langsung ke rumahnya untuk melakukan penggeledahan,” ucapnya.
Saat digeledah, ditemukan total 2.390 butir pil dobel L dalam botol warna putih dan toples. Pria yang sehari-hari bertani itu pun pasrah dan mengaku ribuan obat terlarang itu didapat dari Nanang alias Paejo, teman satu kampungnya yang bekerja sopir.
Seketika, polisi bergerak menuju rumah Nanang untuk melakukan penangkapan dengan barang bukti 1 unit HP warna hitam serta uang hasil penjualan pil dobel L sejumlah Rp400.000 di saku celananya.
“Kedua tersangka masih pemeriksaan untuk dikembangkan kasusnya. Mudah-mudahan jaringan di atasnya segera tertangkap,” kata Sugiarto.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com






