Aktivis Pertanyakan Penanganan Kasus Pencabulan di Kediri, Polisi: Tunggu Hasil Visum

Kediri, Jurnal Jatim – Aktivis dari LSM Saroja mendatangi Polres Kediri Kota untuk menanyakan penanganan kasus dugaan pencabulan bocah SD di wilayah Kecamatan Pesantren yang dilakukan oleh tetangganya.

Sebab, dua minggu setelah laporan kasus asusila itu masuk, keluarga korban mengaku belum menerima kejelasan maupun tindak lanjut aparat penegak hukum.

Dewan pengawas Saroja, Supriyo, menyebut kondisi korban semakin mengkhawatirkan dan mengalami trauma berat karena rumahnya berhadapan langsung dengan rumah terduga pelaku yang merupakan seorang siswa SMA.

“Kondisi korban saat ini mengalami trauma berat, terlebih korban dan keluarga setiap hari berjumpa dengan terduga pelaku dan melihat rumahnya berhadapan langsung,” kata Supriyo.

“Laporan sudah disampaikan dua minggu lalu, tapi tidak ada kejelasan. Maka hari ini kami atas dasar kuasa dari keluarga korban mempertanyakan langsung ke Kanit PPA Polres Kediri Kota,” imbuhnya.

Mantan aktivis 1998 itu menilai lambannya penanganan kasus tersebut sangat berisiko terhadap kondisi psikologis korban. Dirinya menyoroti belum adanya layanan pendampingan maupun trauma healing dari pihak pemerintah.

“Sampai sekarang anak ini belum mendapat penanganan apa pun. Baik pendampingan psikologis maupun perhatian dari instansi terkait. Dalam kasus anak, waktu itu sangat menentukan. Semakin lama dibiarkan, semakin besar kerusakan psikologis yang bisa terjadi,” imbuhnya.

Menurutnya, ketidaksinkronan informasi antara pihak Kelurahan, pihak PPA, dan kesaksian keluarga korban juga membuat penanganan semakin tidak jelas.

“Saya sudah komunikasi dengan Kelurahan, tapi keterangan mereka tidak sama dengan cerita korban. Ini semakin menunjukkan bahwa koordinasi belum berjalan baik. Karena itu kami menanyakan secara resmi ke PPA Polres Kediri Kota agar proses ini tidak bertele-tele,” sebutnya.

Supriyo menegaskan Saroja akan terus mengawal laporan itu hingga ada kejelasan hukum dan perlindungan penuh bagi korban.

“Kami ingin memastikan proses hukum berjalan, pelaku ditangani sesuai aturan hukum, dan korban mendapatkan hak-haknya. Ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tegasbya.

Sementara Kanit PPA Polres Kediri Kota Aiptu Andik Eko memastikan bahwa perkara sudah ditangani dan sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil visum dari RS Bhayangkara Kediri.

“Kami sudah terima laporannya dan sudah kami tindak lanjuti, sesuai prosedur saat ini kami menunggu hasil visum untuk tindakan lebih lanjut,” ujarnya.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada DP3AP2KB Kota Kediri, Zaki Zamani menambahlan pihaknya akan langsung menerjunkan timnya untuk ke keluarga korban melakukan pendampingan setelah mendapatkan aduan hari ini.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com