Anak Temukan Ibu Tewas Membusuk di Rumah Jombang, Polisi Curigai Dibunuh Suami Siri

Jombang, Jurnal Jatim – Kasus pembunuhan kembali mengguncang Jombang. Korban bernama Tri Retno Jumilah (62), ditemukan tewas oleh anak kandungnya di rumahnya Desa Mancilan Kecamatan Mojoagung.

Polisi mencurigai Purnomo (60) suami siri korban, sebagai pelakunya. Sebab, Purnomo menghilang saat korban ditemukan tidak bernyawa pada Kamis (13/11/2025).

“Sementara terduga kuat pelaku mengarah kepada suami siri korban,” kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander, Jumat (14/11/2025).

Berawal, Eko datang ke rumah ibunya, mendapati pintu terkunci dari dalam. Buah jeruk yang dikirim dua hari sebelumnya juga masih tergantung di pintu.

Eko mulai curiga setelah mencium bau busuk dari dalam rumah itu. Ia naik ke atap rumah dan melihat sang ibu tergeletak di kamar belakang, tertutup selimut. Selain itu, bantal berada di atasnya.

Ia lantas membuka paksa (mendobrak) pintu rumah. Tak pelak, menemukan ibunya tewas mengenaskan. Tubuhnya membengkak, dan mengeluarkan bau busuk.

Suami siri menghilang 

Polisi yang menerima laporan tersebut, mendatangi lokasi untuk olah TKP. Polisi memperkirakan korban meninggal lima hari sebelumnya. Jenazah, korban lalu dibawa ke RSUD Jombang untuk diautopsi.

Saat olah TKP, polisi menemukan kejanggalan. Yakni Purnomo, suami siri korban yang sehari-hari tinggal di rumah itu, tidak ada di tempat alias menghilang. Selain itu, kendaraan sepeda motor milik korban juga raib.

“Sejumlah uang dan perhiasan emas korban masih tersimpan di dalam rumah. Namun sepeda motor Vixion milik korban hilang, diduga dibawa pelaku saat kabur. Indikasi kuatnya, P melarikan diri setelah kejadian,” kata Dimas.

Mayat ada luka kekerasan

Sementara hasil autopsi mayat yang dikeluarkan oleh tim forensik menunjukkan adanya luka memar di area wajah, kepala, punggung tangan kanan dan kiri, serta dada kiri.

Kemudian patah tulang pada rahang bawah kanan, tulang pipi kanan, lengan atas kanan, serta tulang iga (ke-4, 5, dan 6) di sisi kanan. Dan resapan darah di kulit kepala sisi dalam, sela iga kiri, dan gumpalan darah di kepala.

Dimas mengungkapkan, seluruh luka dan patah tulang itu disimpulkan diakibatkan oleh benda tumpul dan terjadi saat korban masih hidup.

“Sementara itu, kondisi otak korban telah membubur dengan warna merah akibat perdarahan otak hebat,” ungkapnya.

Dari serangkaian fakta, kesimpulan awal Tri Retno Jumilah adalah korban pembunuhan yang diduga pelakunya Purnomo.

Purnomo merupakan warga Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung. Dia nikah siri dengan korban pada 2016 dan tinggal serumah dua tahun terakhir. Dia tidak punya pekerjaan. Setiap hari antar-jemput Tri Retno yang berjualan di warung kopi pasar Mojoagung.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com