Jombang, Jurnal Jatim – Kejadian nahas menimpa seorang pelajar berinisial MID (16). Pengendara motor honda vario nomor polisi S 6765 ON tersebut tewas setelah tertabrak mobil daihatsu gran max nopol L 1159 ABY di Jalan Pandanwangi, Diwek, Jombang.
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Jumat (12/9/2025) siang, pukul 13.35 WIB itu diduga karena korban tidak memperhatikan depan saat mendahului kendaraan lain, sehingga tertabrak mobil berjalan dari arah berlawanan.
“Pengendara mengalami luka serius di kepala dan meningggal dunia di TKP,” ungkap Kanitgakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Sidwanto dalam keterangannya.
Menurutnya, petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan adanya kecelakaan yang merenggut nyawa pelajar itu. Namun setiba petugas di lokasi, korban sudah meninggal dunia.
Jenazah korban dibawa ke RSUD Jombang. Polisi yang berada di lokasi kejadian mencatat keterangan dua orang sebagai saksi, yakni Diky dan Bayu.
Siswanto menjelaskan, kecelakaan bermula MID, pelajar asal Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Jombang mengendarai motor matik melaju dari arah utara.
Dia saat itu diduga dari sekolah dan sedang perjalanan pulang ke rumah. Mendekati lokasi, korban mendahului kendaraan lain di depannya.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang kendaraan daihatsu gran max yang dikemudikan MA (32) warga Desa Darungan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Tabrakan pun tak terhindarkan karena jarak terlalu dekat. Korban terjatuh dari motor dan meninggal seketika.
“Dugaan awal, pada saat pengendara motor mendahului kurang memperhatikan depan, sehingga tertabrak mobil gran max, yang berjalan dari arah berlawanan,” katanya.
Petugas Satlantas langsung mengamankan lokasi, melakukan olah TKP, dan meminta keterangan saksi yang mengetahui kejadian itu. Kedua kendaraan juga sudah diamankan sebagai barang bukti.
Dalam insiden tersebut, pengemudi granmax dinyatakan selama, tidak luka. Sedangkan pelajar yang meninggal dunia, dibawa ke RSUD Jombang untuk pemeriksaan medis.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih selektif memberi izin anak di bawah umur mengendarai sepeda motor.
Selain itu, para pengendara maupun pengemudi hendaknya mematuhi peraturan lalu lintas dan fokus dalam berkendara, agar kecelakaan lalu lintas serupa tidak terulang.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com