Kenalan di Aplikasi Chat, Motor Janda Jombang Hilang Dibawa Kabur

Jombang, Jurnal Jatim – Berawal dari perkenalan lewat aplikasi chatting (aplikasi chat), LZ (34) asal Desa Bongkot, Peterongan, Jombang malah jadi korban penipuan. Dia kehilangan sepeda motor kesayangannya.

Pelakunya adalah teman yang dikenalnya di aplikasi chat IMO. Sepeda motor honda Vario warna hitam nopol S 4628 OCQ milik janda muda itu dibawa kabur tanpa jejak.

Modusnya, kendaraannya dipinjam pelaku, tetapi tidak kembali. LZ telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sumobito Jombang.

Informasi dihimpun Jurnaljatim.com, Ihwal kasus itu bermula LZ berkenalan dengan pria lewat aplikasi pertemanan Imo. Pria itu mengaku bernama Fendi. Setelah akrab, mereka saling bertukar nomor telepon.

Hingga Jumat (27/6/2025) mereka janjian bertemu di Taman Tirta Wisata Keplaksari, Peterongan. LZ menemui teman barunya itu sekitar pukul 14.01 WIB. Selanjutnya jalan-jalan menikmati suasana Jombang.

“Saya dibonceng pelaku. Hingga menuju Sumobito, mampir di warung Mie Daily Dusun Ingas Pendowo Desa Sumobito,” ujar LZ dalam keterangannya di Polsek Sumobito.

Tiba di warung, kendaraan diparkir pelaku di tempat parkir, lalu masuk untuk memesan makanan. Nah, tak lama berselang, pelaku minta izin untuk pesan makanan lagi. Setelah ditunggu 15 menit, pelaku tidak kembali.

Saat dicek dan ditanyakan tukang parkir, ternyata pelaku sudah keluar dari parkiran membawa sepeda motor korban dan pergi dengan alasan mencari ATM untuk ambil uang.

Bahkan, aksi pelaku membawa kabur motor korban juga terekam kamera CCTV di warung tersebut. Terlihat pelaku sempat berbincang dengan takang parkir lalu mengambil motor korban dan pergi.

“Sepeda motor dibawa pelaku kabur ke arah selatan, STNK dan BPKB berada di dalam jok motor,” katanya.

LZ sudah berupaya menghubungi nomor telepon yang diberikan oleh pelaku. Namun, ketika ditelepon, nomor itu sudah tidak aktif.

Kapolsek Sumobito AKP Bagus Tejo Purnomo menginformasi adanya laporan dugaan penipuan dan atau penggelapan kendaraan motor itu. Saat ini, kasus tersebut masih di dalami.

“Korban sudah melapor ke Polsek Sumobito. Kami masih melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi,” ujarnya.

Peristiwa ini menjadi pelajaran agar tidak mudah percaya dengan orang lain, terutama dengan orang yang baru dikenal lewat media sosial maupun aplikasi chat lainnya. terlebih meminjamkan barang berharga termasuk sepeda motor.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk waspada dan hati-hati, apabila mengetahui hal mencurigakan untuk segera melaporkan ke pihak berwajib.

Dapatkan update  menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com