Jombang, Jurnal Jatim – Seorang pencuri ayam jago seharga Rp2,5 juta di Jombang Jawa Timur bernasib sial. Pelaku babak belur dihajar massa.
Pencuri itu diketahui bernama Nio Edy Saputra (42) asal Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Dia tepergok saat mencuri ayam jago milik Walid Komsa Komarudin (21) warga Desa Brambang, Kecamatan Diwek pada Senin (5/5/2025) dini hari.
“Pelakunya sudah kami amankan di Mapolsek. Saat ini masih kami mintai keterangannya,” kata Kapolsek Diwek, AKP Edy Widoyono kepada wartawan, Senin (5/5/2025).
Informasi yang didapat, pelaku beraksi sekitar pukul 01.00 WIB. Dia ketahuan ayah korban yang mendengar suara ayam berisik dari kandang di belakang rumahnya.
Ayah korban terbangun lalu mengeceknya. Dari situ diketahui ayam jago bangkok milik Walid sudah dicuri oleh pelaku yang kabur ke kebun.
Lantas, korban meminta bantuan tetangganya. Warga melakukan pengepungan di kebun belakang rumah yang disinyalir jadi tempat persembunyian pelaku.
Pengepungan itu membuahkan hasil. Pelaku dapat ditangkap lalu dihajar hingga wajahnya babak belur. Tak lama berselang, polisi yang mendapat laporan datang mengamankan pelaku dari amukan warga.
Edy mengatakan pelaku beraksi seorang diri. Dia masuk ke kandang ayam melalui kebun belakang rumah lalu mengambil ayam jago milik korban.
“Kerugian korban Rp2,5 juta. Karena ayam yang diambil ini jenis ayam bangkok yang bagus,” kata AKP Edy.
Akibat perbuatannya tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Kajadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Masyarakat diimbau menyerahkan dugaan tindak kriminal kepada pihak berwajib guna menghindari kesalahpahaman yang dapat berujung pada tindak kekerasan.