Mantan Pekerja PT Triple’s Indosedulur di Kediri Demo Tuntut Hak Setelah PHK

Kediri, Jurnal Jatim – Puluhan mantan pekerja di Kediri menggelar demo menuntut hak mereka setelah  (Pemutusan Hubungan Kerja).

Aksi itu digelar di depan kantor perusahaan yang berlokasi di Jalan Kombes Pol Duryat, , Rabu (7/5/2025).

yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Kediri Raya (ASPERA) menuntut pembayaran uang pesangon, masa kerja, serta penggantian hak sesuai ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan.

Dalam aksi damai itu, para pendemo mendesak pihak manajemen membayar kekurangan upah selama masa kerja. Mereka meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri mencabut izin usaha milik pemilik perusahaan jika hak-hak pekerja tidak dipenuhi.

Selain itu, mereka juga mendesak kepolisian untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan terhadap hak normatif buruh.

Ketua ASPERA, Hari Budianto, menyampaikan kekecewaannya karena tidak berhasil menemui pemilik perusahaan atau pihak manajemen secara langsung.

“Kami hanya ditemui oleh , bukan direktur perusahaan. Padahal kami ingin bertemu dengan pihak yang bertanggung jawab penuh,” ujarnya.

Menurut Hari, hingga kini PT Triple’s Indosedulur belum menunjukkan itikad baik menyelesaikan tuntutan buruh, meskipun pemerintah melalui proses mediasi tripartit telah mengeluarkan anjuran agar perusahaan membayarkan hak-hak pekerja pasca Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Ia juga mengungkapkan bahwa ASPERA berencana menggelar aksi lanjutan dengan mengerahkan dukungan dari serikat pekerja se-Jawa Timur, yang diperkirakan akan melibatkan lebih dari 2.700 orang.

Salah satu peserta aksi, Agus Suparjo, yang mengaku telah bekerja di perusahaan lebih dari 20 tahun tidak pernah didaftarkan ke dalam program .

Ia juga mengeluhkan upah di bawah standar (UMK) dan pesangon PHK yang dinilai tidak sesuai peraturan. “Saya hanya menerima Rp3 juta sebagai pesangon. Itu sangat tidak layak,” ucapnya.

Upaya mengonfirmasi pihak manajemen PT Triple’s Indosedulur belum membuahkan hasil. Seorang petugas keamanan di lokasi menyatakan bahwa pihak perusahaan tidak dapat ditemui tanpa membuat janji sebelumnya.

Dapatkan update  menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com