9 Remaja Diduga anggota Gangster di Jombang Ditangkap Polisi, Ini Sanksinya

Jombang, Jurnal Jatim – Polisi menangkap sembilan orang remaja bermotor, mereka diduga anggota di Jombang, Jawa Timur.

Mereka yang kebanyakan pelajar di bawah umur itu ditangkap setelah diduga berupaya mengganggu warga pada Sabtu (17/5/2025) dini hari.

Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas, Jumat (23/5/2025) malam mengatakan mereka tidak ditahan karena tidak ditemukan perbuatan yang mengarah pada tindak pidana.

Meski begitu, para remaja itu diberi sanksi setiap hari dan di Polsek Mojoagung.

“Kami lakukan pembinaan wajib lapor setiap hari, setiap jam 17.30 WIB salat berjamaah di Musala Polsek, dan baca Yasin setelah itu sentuhan rohani dengan harapan terhindar dari hal negatif,” katanya.

Penangkapan bermula, adanya kejadian remaja perempuan boncengan motor dikejar oleh sekelompok anak muda mengendarai kendaraan .

“Kemudian, anak perempuan itu meminta tolong polisi yang kebetulan sedang . Sementara gerombolan yang mengejarnya langsung kabur karena ada polisi,” katanya.

Setelah mengantarkan anak perempuan itu, petugas melakukan penyisiran hingga didapati salah satu dari gerombolan itu di wilayah Tanggalrejo, selanjutnya diamankan.

Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata di hpnya ada beberapa konten mengarah ke gangster. Polisi menginterogasinya. Di situlah mengakui sebagai anggota gangster bernama segawon.

“Dari data itu, kemudian kita tangkap satu persatu temannya. Kita juga panggil orang tuanya masing-masing serta membuat pernyataan,” tandasnya.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terkait kaitannya kelompok mereka.

Polisi menghimbau agar masyarakat tidak perlu takut dengan kelompok apapun karena menjamin keamanan wilayah Kabupaten Jombang.

Selain itu juga meminta para orang tua untuk lebih mengawasi mereka dalam pergaulan agar tidak terjerat pada masalah hukum.

Dapatkan update  menarik hanya di l .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com