63 Pelaku Narkoba dan Kriminalitas di Nganjuk Ditangkap Polisi

Nganjuk, Jurnal Jatim – Polres Nganjuk telah mengungkap 47 kasus kejahatan dengan menangkap 63 orang pelaku Kriminalitas dan narkoba sepanjang Januari hingga Mei 2025, termasuk dalam operasi pekat II Semeru 2025 pada 1–14 Mei.

“Selama Operasi Pekat II Semeru 2025, kami berhasil mengungkap 7 kasus dengan 18 tersangka. Kasus menonjol antara lain pengeroyokan di lima kecamatan,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, Jumat (16/5/2025).

Barang bukti yang diamankan dalam operasi itu meliputi 5 lembar VER, 9 batu bata, 1 selongsong petasan, 5 unit sepeda motor, 1 kunci kontak, 1 jaket serta dokumen kendaraan dan identitas pelaku.

Masih dalam rangkaian Operasi Pekat, Sat Samapta Polres Nganjuk juga menangani 23 kasus tindak pidana ringan dengan total 23 tersangka, terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan.

Barang bukti yang disita yakni 49 botol besar arak jowo sebanyak 73,5 liter, 4 botol kecil arak jowo sebanyak 2,4 liter, dan 3 botol besar arak jowo mony sebanyak 4,5 liter.

Selain itu, turut diamankan 2 botol minuman keras merek Srigunting, sehingga total barang bukti minuman keras mencapai 80,4 liter.

Pengungkapan kasus reguler selama Januari hingga Mei 2025 mencakup 40 kasus dengan 45 tersangka. Rinciannya 5 kasus pencurian motor; 4 kasus pencurian pemberatan, 3 kasus penipuan, 1 kasus penganiayaan dan 2 kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menyita barang bukti 5 motor hasil curian; 2,7 kg tembaga; uang tunai Rp146.000; emas 1 gram; 1 linggis; 6 printer; 2 laptop; 1 proyektor; 1 BPKB; serta sejumlah dokumen palsu.

Secara khusus, pengungkapan kasus narkoba dan okerbaya selama periode tersebut mencapai 25 kasus. Dalam penindakan ini, polisi menyita 103,87 gram sabu; 15,61 gram sisa sabu dalam pipet; 20.368 butir pil dobel L; uang tunai Rp1.301.000; 12 sepeda motor; 1 mobil; dan 31 unit handphone yang digunakan dalam transaksi peredaran gelap.

AKBP Henri Noveri mengapresiasi masyarakat yang telah membantu tugas-tugas kepolisian. Peran aktif warga sangat penting dalam membantu mencegah dan mengungkap kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Laporkan segera jika melihat tindak kriminal, khususnya terkait peredaran narkoba, kekerasan, maupun penipuan,” ujarnya.

Polres Nganjuk berharap dapat menjaga rasa aman dan kepercayaan masyarakat, serta mencegah berkembangnya kejahatan yang merusak ketertiban dan moral generasi muda.

Dapatkan update  menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com