Polisi Sita 1 Kg Sabu-sabu dari Tiga Orang Pengedar Narkoba di Kediri

, – Polisi menyita 1 kg (kilogram) narkotika jenis sabu-sabu dari tiga orang pengedar narkoba di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (22/4/2025).

Ketiga tersangka yakni Mohamad Ilham Maulana alias Kacung warga Gedangsewu, Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.

Serta Abdul Hamid Khoiron alias Amek dan Kholifatul Agustinawati alias Olip warga Bloran Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.

“Ketiga tersangka ditahan,” kata Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, Selasa (22/4/2025).

Ia mengatakan pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang mengarah pada penangkapan Kacung. Dari tangan Kacung, polisi menyita sabu seberat 913,66 gram atau hampir 1 kg yang dikemas dalam 9 plastik bening.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang haram itu diperoleh dari Amek yang sedang menjalani proses hukum di lembaga pemasyarakatan atas kasus serupa dengan kepemilikan 57,33 gram sabu dan ribuan butir pil dobel pada tiga bulan lalu.

Selain Amek, polisi juga menangkap istrinya, Olip, yang berperan sebagai penyedia tempat penyimpanan sabu.

Menurut AKBP Bimo Ariyanto, pengungkapan kasus ini merupakan salah satu yang terbesar dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayahnya.

“Kita mengamankan tiga tersangka. Kacung berperan sebagai kurir, sedangkan Amek sebagai pemilik barang sekaligus pengendali, dan Olip membantu menyediakan tempat penyimpanan,” sebutnga.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah lain berupa alat timbang dan tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

AKBP Bimo juga menyampaikan, peran dari terduga pelaku Kacung mendapatkan upah sebesar Rp250 ribu. “Kasus penangkapan sabu ini terus didalami oleh untuk mengungkap jaringan diatasnya,” tegasnya.

Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam seumur hidup atau hukuman mati.

Dapatkan update  menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com