Kediri, Jurnal Jatim – Petugas gabungan menemukan sejumlah barang terlarang di dalam sel lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kediri saat sidak di lapas tersebut.
Temuan itu di antaranya senjata tajam (Sajam) dari gagang sikat gigi, sendok, piring, gunting, alat cukur rambut, serta kartu remi.
Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Solichin, mengungkapkan razia itu melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan TNI.
Razia digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kediri serta memastikan tidak ada peredaran narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal.
“Alhamdulillah, razia hari ini berjalan tertib dan lancar berkat dukungan dari Polres Kediri, Polres Kediri Kota, BNN Kabupaten dan Kota Kediri, serta personel Brimob dan Denpom,” ujar Solichin.
Ia menambahkan, barang-barang seperti kartu remi dikhawatirkan digunakan untuk aktivitas perjudian antarwarga binaan dengan taruhan makanan jatah. Meskipun ditemukan sejumlah benda tajam, kondisi lapas masih dinyatakan aman dan terkendali.
Kemudian di blok hunian wanita petugas menemukan cermin dan sendok, tanpa barang mencurigakan lainnya.
Terkait pengungkapan kasus narkoba yang menyeret warga binaan, Soluchin membenarkan adanya informasi dari Polres Kediri mengenai keterlibatan napi dalam kasus peredaran sabu seberat 913 gram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, napi yang bersangkutan mengakui bahwa sabu tersebut dikendalikan oleh istrinya dari luar lapas.
Lapas Kelas IIA Kediri saat ini dihuni sekitar 946 warga binaan. Untuk mendukung pengamanan, Lapas rutin berkolaborasi dengan aparat penegak hukum serta intensif melakukan penggeledahan dan razia berkala.
Sebanyak 95 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan sidak ini, yang dibagi ke dalam tiga tim untuk menyisir seluruh area hunian secara serentak.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com