Kediri, Jurnal Jatim – Polres Kediri menyita 6 unit sepeda motor yang terlibat balap liar di Jalanan Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Disitanya motor tersebut setelah kepolisian mendapatkan aduan dari masyarakat adanya aksi balap liar setelah orang selesai sahur dan salat subuh.
Kemudian, Minggu pagi (9/3/2025) sekitar pukul 05.00 WIB petugas gabungan Polres Kediri terjun ke lokasi untuk membubarkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat itu.
“Enam motor yang digunakan untuk balap liar kami amankan, sementara pemiliknya dikenakan sanksi tilang,” kata Kasatlantas Polres Kediri, AKP I Made Jata Wiranegara.
6 unit kendaraan bermotor tidak sesuai standar itu merupakan barang bukti yang digunakan pelaku balap liar. Motor-motor tersebut kini ditahan di Polres Kediri dan dapat diambil setelah sidang.
Jata menegaskan balap liar yang marak di kawasan itu telah meresahkan masyarakat. Jalanan sepi dan lurus sering dimanfaatkan kelompok pemuda untuk adu kecepatan dengan knalpot brong.
Sehingga menimbulkan gangguan ketertiban dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kami menindak aksi balap liar yang sering terjadi setelah sahur, sebab sangat mengganggu warga dan berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Jata.
Dia mengatakan selain razia dan penindakan terhadap pelanggar, petugas l memberikan edukasi kepada para remaja mengenai bahaya balap liar dan dampaknya terhadap keselamatan.
Satlantas Polres Kediri memastikan bahwa patroli dan razia serupa akan terus digelar selama bulan Ramadan untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Kabupaten Kediri.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban di jalan. Jika mengetahui adanya balap liar atau gangguan keamanan lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com