Jombang, Jurnal Jatim – Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menegaskan komitmennya memberantas peredaran miras (minuman keras) yang kerap menjadi pemicu orang melakukan kejahatan.
Seperti beberapa waktu lalu adanya kasus pemerkosaan berujung kematian siswi SMA dan kasus pengeroyokan di Jombang. Di mana tersangka mengawali aksi kejahatan dengan mengonsumsi miras.
“Miras itu, kan, akar segala kejahatan, biasanya orang melakukannya itu karena sebelumnya mabuk, dan kemarin-kemarin itu juga sudah terjadi,” kata Kapolres, Senin (17/2/2025).
Maka dari itu, tegas Kapolres, peredaran minuman haram tersebut harus diberantas. Termasuk juga narkoba.
Adapun salah satu upaya memberantasnya yakni menggencarkan razia dan patroli di tempat-tempat rawan kejahatan serta tempat yang disinyalir menjual minuman keras. Itu tidak hanya dilakukan Polres, tetapi juga seluruh Polsek jajaran.
Dengan gencar patroli dan razia miras, kata Kapolres, diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Jombang.
“Miras adalah akar dari segala permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat, stop miras, Polres Jombang berkomitmen untuk membasmi,” katanya.
Perwira dengan dua melati di pundak ini berharap pemberantasan miras di Jombang dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi keamanan dan ketertiban di wilayah setempat. “Kami pastikan memberikan penindakan sesuai dengan peraturan,” ujarnya.
Langkah tegas Kapolres Jombang itu mendapat apresiasi dari salah satu aktivis di Jombang, Joko Fattah Rochim. Dirinya pun mendukung penuh upaya Polres Jombang dalam memberantas peredaran narkoba dan miras di wilayah tersebut.
“Memang harus diberantas, dan harus didukung oleh semua pihak demi keamanan dan ketertiban,” kata Fattah.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com