SH Minta Uang Izin Proyek Pengurukan Pabrik di Nganjuk, Ngaku Diperintah Kasatreskrim

, – Pria berinisial SH diduga meminta uang kepada seorang teknisi lapangan proyek plastik di Baron mengatasnamakan Kasatreskrim Nganjuk.

Tak tanggung-tanggung tanggung, Nganjuk tersebut meminta uang izin proyek hingga Rp10 juta. Kasus dugaan itu telah dilaporkan ke .

AKBP Siswantoro menegaskan kasus tersebut kini dalam tahap penyelidikan satreskrim polres setempat.

“Kami telah menerima laporan dan saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan penipuan tersebut,” tegas Siswantoro, dalam keterangannya, Sabtu (1/2/2025).

Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga menambahkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap dan sejumlah saksi.

Hasil pemeriksaan itu menyebutkan terduga pelaku pada 23 Januari lalu mendatangi korban mengaku sebagai wartawan yang diperintahkan untuk meminta uang izin proyek sebesar Rp10 juta.

Permintaan itu pun tak langsung dituruti korban. Lantaran korban yang curiga, hanya mentransfer uang Rp2 juta ke rekening yang diberikan oleh SH.

“Setelah korban mengonfirmasi langsung kepada saya, barulah diketahui bahwa permintaan tersebut adalah penipuan,” ujar Zulkifli.

Ia menambahkan bahw penyidik telah melayangkan undangan klarifikasi kepada SH. Adapun tangkapan layar bukti transfer juga telah diamankan sebagai barang bukti.

“Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini dengan kemungkinan peningkatan status ke tahap penyidikan,” pungkasnya.

Polres Nganjuk mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap serupa dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com