Kediri, Jurnal Jatim – Polisi di Kota Kediri menemukan puluhan botol minuman keras (miras) di dalam sebuah mobil yang melintas di Jl Brawijaya, Minggu (9/2/2024) dini hari.
Kabagops Polres Kediri Kota AKBP Mukhlason mengatakan miras itu ditemukan saat razia di Jalan Brawijaya tepatnya depan mako satlantas polres setempat.
“Ada puluhan botol miras dengan berbagai merek yang kami temukan,” kata Mukhlason, Minggu (9/2/2025).
Mukhlason saat itu memimpin langsung razia rutin itu. Adapun tujuannya untuk menciptakan kondusifitas wilayah secara berkelanjutan. Sasarannya pelanggar lalu lintas, senjata tajam, narkoba, miras, balapan dan konvoi liar.
Dalam razia itu, setiap kendaraan roda dua (motor) maupun roda empat (mobil) yang melintasi ruas jalan depan Mako Satlantas Polres Kediri Kota diberhentikan dan diperiksa.
“Petugas juga melakukan penggeledahan barang bawaan yang disimpan di jok motor dan bagasi mobil,” ujarnya.
Hasilnya, ditemukan puluhan botol miras dengan kadar alkohol variatif di dalam sebuah mobil. Sayangnya, Mukhlason tidak menjelaskan siapa pemilik barang haram tersebut.
Mukhlason menyebut, selain miras pihaknya juga mengamankan 8 barang bukti terkait pelanggaran lalu lintas.
“Yakni, STNK sebanyak 4 lembar, SIM sebanyak 1 lembar, dan kendaraan motor sebanyak 3 unit,” tandasnya.
Miras selama ini menjadi atensi kepolisian. Sering kali miras menjadi faktor pertama dalam tindak kejahatan dan miras juga dapat membahayakan kesehatan bahkan dapat mengakibatkan hilangnya nyawa bila berlebihan atau menggunakan bahan bahaya yang tentunya tidak layak konsumsi.
Peran aktif masyarakat juga diharapkan dalam upaya memberantas peredaran miras, utamanya di wilayah Kota Kediri.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com