Jombang, Jurnal Jatim – Polisi yang melakukan operasi miras selama 15 hari di beberapa lokasi di wilayah Jombang berhasil mendapat 5.122 botol dari berbagai merek.
Hal itu disampaikan Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan saat pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) jelang Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah tahun 2025 di Mapolres setelah.
“Ini hasil operasi miras selama 15 hari ke belakang, total sekitar 5122 botol, tersangka sampai dengan hari ini ada 25 orang,” katanya, Jumat (28/2/2025).
Pantauan Jurnaljatim.com, ribuan botol berisi miras tampak tertata rapi di halaman depan Satresnarkoba Polres Jombang. Mulai dari merek vodca, bir bintang, hingga arak bali.
Tidak lama berselang, botol-botol tersebut pecah dan ambyar dilindas alat berat milik Pemkab Jombang. Proses pemusnahan miras itu disaksikan langsung Kapolres bersama Forkopimda, tokoh agama dan ormas.
Ribuan botol miras yang dihancurkan itu belum termasuk hasil penggerebekan rumah industri miras arak di Jombok, Ngoro pada Kamis (27/2/2025) yang menyita sebanyak 46 drum fermentasi arak putih.
AKBP Ardi berharap melalui pengungkapan kasus miras hingga pemusnahan itu dapat menjadi ladang amal ibadah.
“Dan dapat mendukung kekhusukan kita dalam ibadah bulan suci ramadan,” kata perwira dengan dua melati di pundak ini.
Ia juga berharap pemusnahan barang bukti hasil sitaan dapat semakin meningkatkan komitmen Polres Jombang untuk membasmi peredaran miras dengan harapan kejahatan bisa berkurang, serta Jombang semakin aman dan kondusif.
“Sehingga perekonomian bisa meningkat hingga pada akhirnya kesejahteraan semakin membaik,” tandasnya.
Pengungkapan kasus miras ilegal ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras, terutama menjelang Ramadan.
Miras kerap dianggap sebagai salah satu faktor pemicu tindak kriminalitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Jajaran Polres Jombang intensif menjaga situasi tetap kondusif, terutama pada Bulan Suci Ramadan. sejumlah langkah preventif dilakukan, berupa operasi miras, narkoba dan segala tindak kejahatan.
Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dengan melaporkan ke pihak kepolisian jika ada aktivitas peredaran miras maupun hal mencurigakan di lingkungan sekitarnya.
“Operasi akan terus dilakukan kepolisian bersama Forkopimda guna menciptakan suasana Jombang kondusif,” pungkasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com