Nganjuk, Jurnal Jatim – Penghujung tahun 2024 mematahkan langkah lima orang pelaku jaringan peredaran narkotika di wilayah Nganjuk dan Kediri, Jawa Timur.
Sebab, aksi kejahatan mereka terbongkar aparat kepolisian Nganjuk. Mereka ditangkap dengan total barang bukti sabu-sabu seberat 129,01 gram.
“Kami berhasil menangkap para tersangka di kamar kos serta lokasi pengedaran yang diduga menjadi pusat transaksi narkotika,” kata Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, Selasa (31/12/2024).
Ia menjelaskan, penangkapan pertama di sebuah kamar kos di Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom Nganjuk pada Sabtu 28 Desember lalu.
MT (19) warga Gambirejo, Warujayeng; CA (19), warga Sambiroto, Baron; serta TH (28), warga Bulakrejo, Warujayeng dibekuk polisi dengan barang bukti 0,51 gram sabu-sabu; ponsel dan motor Vixion.
“Hasil interogasi mengungkap bahwa sabu-sabu yang mereka miliki didapat dari ER (20) warga Jogomerto,” kata Siswantoro.
Pengakuan tersebut dikembangkan. ER pun ditangkap di Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, saat bersama rekannya MW (24) warga Jogomerto
Dari keduanya, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat lebih dari 128,5 gram, timbangan digital, dan berbagai alat pendukung lainnya.
“Kedua tersangka diduga menjadi perantara atau jaringan dalam transaksi narkotika skala besar. Sabu-sabu didapat dari jaringan yang saat ini masih kami telusuri,” ujarnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 112 ayat (1) dan (2) serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati, tergantung peran masing-masing dalam jaringan peredaran narkotika.
“Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya,” tandasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com. No