Kediri, Jurnal Jatim – Kepolisian di Kota Kediri membeberkan penanganan sejumlah kasus mulai narkoba, kriminal hingga lalu lintas sepanjang tahun 2024.
Satuan reserse narkoba telah menangani sebanyak 90 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Jumlah tersebut naik dari tahun sebelumnya.
“Kasus narkoba yang ditangani Satresnarkoba naik dari tahun 2023 sebanyak 86 kasus maka tahun 2024 menjadi 90 kasus,” kata Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo saat rilis capaian akhir tahun di Mapolres setempat, Senin (30/12/2024).
Kenaikan jumlah penanganan kasus narkoba bukan karena makin banyaknya perluasan narkoba di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Namun karena semakin meningkatnya keaktifan personel jajaran Satresnarkoba dalam mengungkap kasus tersebut.
“Ungkapan dari jumlah penangkapan pelaku, juga menunjukkan peningkatan, jika pada tahun 2023 berhasil mengamankan 108 tersangka, maka tahun 2023 jadi naik 141 tersangka,” ucapnya
Sementara dari kinerja Satreskrim Polres Kediri Kota juga menunjukkan prestasi tersendiri. Jika 2023 ada 272 kasus, tapi pada 2024 angkanya turun menjadi 244 kasus.
“Kemudian dari Satlantas Polres Kediri Kota memperlihatkan angka penindakan pelanggaran lalu-lintas mencapai 98 persen atau hampir 100 persen,” katanya.
Secara umum, lanjutnya, hal ini bukti personel Satlantas lebih rajin dan aktif untuk mendisiplinkan pengendara. Apalagi, ada perubahan sistem 2023 penindakan dengan sistem IT basic kamera statis dan mobile, tapi karena Anev tahun 2023 kurang maksimal untuk disiplin, maka 2024 penindakan melalui kamera dan tilang.
Dalam rilis akhir tahun yang dilakukan Polres Kediri Kota, juga dihadiri pula oleh jajaran dan termasuk sejumlah Kapolsek di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.