Nganjuk, Jurnal Jatim – Perampok dua toko modern di wilayah Nganjuk dibekuk polisi gabungan dari satuan reserse kriminal Polres Nganjuk dan Polres Kediri Kota.
Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro mengonfirmasi dilakukannya penangkapan perampok yang beraksi di toko modern atau minimarket di Loceret dan Warujayeng, Kabupaten Nganjuk.
“Kami telah berhasil mengungkap kasus perampokan, pelaku menggunakan hasil curian untuk kepentingan pribadi, termasuk membayar cicilan (angsuran) dan kebutuhan sehari-hari,” ujarnya, Rabu (11/12/2024).
Adapun pelaku MS (30), asal Kecamatan Pesantren Kota Kediri. Menurut Siswantoro, pengungkapan kasus tersebut hasil kerja sama antara unitresmob Polres Nganjuk dan Polresta Kediri.
Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga menambahkan bahwa penangkapan MS disertai barang bukti pisau, pakaian yang digunakan saat beraksi, dan sisa uang tunai.
“Saat ini, pelaku telah kami serahkan ke Polresta Kediri untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.
Menurut Julkifli, MS melakukan perampokan dengan modus menodongkan senjata tajam untuk memaksa korban membuka brankas.
Sebagaimana aksi kejahatan yang dilakukan di minimarket di Kecamatan Loceret pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 02.40 WIB.
MS mendatangi kasir dengan menodongkan pisau dapur. MS memaksa korban untuk membuka brankas. Setelah itu menggasak uang tunai sebesar Rp26.667.700.
Bulan berikutnya, tepatnya Jumat (6/12/2024) MS melakukan aksi serupa di Alfamart di Kecamatan Tanjunganom sekitar pukul 02.50 WIB. Pria asal Kediri ini sukses membawa kabur uang senilai Rp27.500.000.
“Hasil penyelidikan, pelaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk membayar cicilan, kebutuhan pribadi, dan hiburan,” tandasnya.
Julkifli menandaskan MS kini masih dalam proses penyidikan Satreskrim Polresta Kediri. MS dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
“Ancaman hukuman maksimal adalah 12 tahun penjara,” tandas Julkifli.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.