Kediri, Jurnal Jatim – Di Penghujung tahun 2024, Polres Kediri membeberkan hasil penangkapan para pelaku narkoba selama satu bulan terakhir.
Berdasar data yang disampaikan Kasihumas Polres Kediri, AKP Sriati ada sebanyak 16 pelaku diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan narkoba jenis pil dobel L.
Penangkapan belasan terduga pelaku yang sudah ditetapkan tersangka itu dilakukan polisi dalam kurun waktu 1 sampai 26 Desember 2024.
“Adapun jumlah ungkap sebanyak 15 kasus,” kata Sriati dalam keterangan yang diterima, Sabtu (27/12/2024).
Sriati merinci, dari 15 jumlah ungkap kasus itu, ada 4 kasus narkoba dan 11 ungkap narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah barang bukti 19,81 gram sabu dan 2.468 butir pil dobel L.
“Para tersangka menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Kediri,” kata polisi wanita tersebut.
Banyaknya para pelaku penyalahguna narkoba yang ditangkap itu tentunya berkat kerja keras tim kepolisian setempat atas laporan dari masyarakat.
Sriati menghimbau kepada masyarakat turut serta membantu bersama-sama mencegah peredaran narkoba dan narkotika.
“Harapannya, dengan pengawasan yang ditingkatkan, tidak ada temuan remaja yang menggunakan narkoba atau barang terlarang lainnya. Jika ada pelanggaran, tindakan hukum akan langsung dilakukan,” ujarnya
Sementara itu, KBO Satresnarkoba Polres Kediri Ipda Arief Rachmad Santoso menyampaikan bahwa pengungkapan kasus narkoba dan narkotika di wilayah Kabupaten Kediri untuk menciptakan Zero narkoba serta narkotika.
Arief menyebut, tahun ini ada peningkatan pengungkapan kasus dibanding tahun lalu.
“Dalam bulan Desember saja, dari tanggal 1 hingga 26 Desember 2024, kami menangani 16 laporan, Ini menunjukkan peningkatan upaya dan hasil dari penyelidikan kami,” kata Arief.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.