Pengendara Motor Ngebut Tabrak Pikap Berhenti di Lampu Merah Nganjuk, Parah!

Nganjuk, Jurnal – Seorang motor berinisial BY (30) luka parah hingga tewas setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Nganjuk pada Jumat (2//12/2024), malam.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Nganjuk-Kertosono tepatnya masuk Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Kanitgakkum Satlantas Nganjuk Iptu Heru Buntoro mengungkapkan korban yang merupakan Desa Kedungdowo Kecamatan Nganjuk kondisinya luka parah di kepala hingga meninggal setelah menabrak di depannya.

Korban yang mengendarai honda Scoopy dengan nomor polisi AG 3294 VCM diduga berkendara dengan kecepatan tinggi.

“Kejadian yang menimbulkan korban ini terjadi petang jelang malam, sekitar pukul 18.30 WIB,” kata Heru dalam keterangannya, Sabtu (21/12/2024).

Selain mengebut, diduga korban juga kurang hati-hati dan tidak bisa menguasai kendali motor sehingga menabrak belakang mobil pikap daihatsu grandmax nopol G 8759 EC yang sedang berhenti di lampu lalu lintas yang menyala merah.

Akibatnya, korban mengalami luka parah di kepala dan meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke .

Selain itu, motor matik milik korban rusak parah pada bagian depan. Sementara mobil pikap yang dikemudikan K (30) warga Desa Gambusan Kecamatan Jati, Kabupaten Blora mengalami pada bagian belakang hingga penyok.

“Untuk kedua yang terlibat laka lantas, sudah kami evakuasi dan kami bawa ke kantor Unitgakkum Satlantas Polres Nganjuk guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Heru.

Kecelakaan lalu lintas ini menjadi pengingat bagi pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan tidak ngebut saat berkendara. Selain itu juga mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

“Kami imbau tertib berlalulintas lintas dan fokus saat berkendara demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” imbaunya.

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com.