Kapolres Kediri Beber Penangkapan Anggota Polsek Ngancar Diduga saat Pesta Sabu

Kediri, Jurnal Jatim –  AKBP Bimo Ariyanto membeberkan penangkapan anggota Ngancar berinisial FW. Dia gerebek petugas saat bersawa warga di sebuah rumah.

Kapolres menjelaskan, awalnya tim Satresnarkoba Kediri menangkap seorang terduga pelaku berinisial EE (47). Setelah dikembangkan, petugas menggerebeknya dan menangkap tiga orang pelaku lainnya dengan salah satunya oknum anggota Polisi.

“Di rumah tersebut ada tiga orang. Yaitu EA, AW dan FW oknum anggota tersebut,” kata Kapolres Kediri dalam keterangannya tertulis, Jumat (15/11/2024).

Petugas Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan. Menurut keterangan dari para terduga pelaku ada dua orang yang sedang kabur dalam perjalanan ke wilayah Purwoasri . Kedua orang terduga pelaku itu, JS dan EP.

“Setelah kita kejar dan berhasil ditangkap di wilayah Mengkreng dengan sabu seberat 19 gram,” katanya.

Dengan penangkapan tersebut, ada 6 orang terduga pelaku, yakni EE (47) , EA (31), AW (28), FW (38) oknum anggota Polisi, JS (45) dan EP (33). JS merupakan Narkotika.

Kapolres Kediri menyampaikan, kelima pelaku saat ini sedang dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari kelima terduga pelaku tersebut di antaranya ada pengedar.

“Sedangkan satu terduga pelaku oknum anggota Polisi tersebut sedang menjalani proses pidana umum kode etik internal kepolisian dan statusnya sekarang sebagai pengguna,” tandasnya.

Ia menambahkan pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu tersebut bentuk komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

“Kami Polres Kediri sangat amat mendukung program dari Bapak Presiden, program Asta Cita terkait pemberantasan narkotika baik di level pengguna maupun pengedar,” pungkas dia.

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com.