Dua Pria Bawa Uang Segepok di Pasar Sawahan Nganjuk, Ternyata Palsu!

Nganjuk, Jurnal Jatim – Jadi pengedar (upal), NY (53) dan SP (49) warga Desa Sawahan, Sawahan Kabupaten Nganjuk mendekam di tahanan polres setempat

Kedua pria itu ditangkap ketika berada di kawasan . Dari tangan mereka, polisi menyita uang palsu nominal 10 jutaam yang diduga hendak diedarkan di masyarakat.

Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, mengatakan penangkapan mereka dari informasi masyarakat pada Minggu, 24 November 2024. Tim langsung bergerak ke lokasi di depan Pasar Sawahan Nganjuk untuk melakukan penyelidikan.

Dalam penyelidikan, petugas mendapati dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion nopol AG 6043 FAF dengan gerak-gerik . Keduanya pun dilakukan pemeriksaan.

“Saat digeledah, kami menemukan uang palsu dalam tas selempang yang dibawa NY,” kata Julkifli dalam keterangannya, Kamis (28/11/2015).

Uang palsu itu pecahan Rp50.000 sebanyak 101 lembar dan Rp100.000 sebanyak 54 lembar. Selanjutnya kedua pria itu beserta barang bukti segepok uang palsu dibawa ke Mapolres Nganjuk untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami juga mengamankan barang bukti dua tas selempang, dua handphone, dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku,” katanya.

Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 36 ayat (2) juncto Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Republik Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman pidana 10 tahun .

Nganjuk memberikan apresiasi atas kecepatan tim reskrim dan Intelkam Polsek Sawahan yang menangkap pelaku dengan barang bukti cukup signifikan.

Menurut Siswantoro, pengungkapan kasus itu membuktikan komitmen Polres Nganjuk dalam menjaga stabilitas masyarakat dari ancaman peredaran uang palsu.

Siswantoro mengimbau agar masyarakat tetap terhadap peredaran uang palsu, khususnya menjelang akhir tahun. Ia meminta agar segera melaporkan kepada petugas jika ada aktivitas mencurigakan, terutama terkait transaksi keuangan.

Dapatkan update  menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com.