Perkumpulan Disabilitas di Kediri Rayakan Ulang Tahun ke-12, Ini Tema dan Maknanya

Kediri, Jurnal  – Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri atau PDKK merayakan ke 12 tahun ini. Adapun temanya yakni Beda Warna Satu Asa Dalam Mewujudkan Disabilitas Kabupaten Kediri Yang Mandiri dan Berdaya.

Ketua PDKK, Umi Salamah mengungkapkan makna dari tema itu menggambarkan bahwa di dalam PDKK banyak bidang organisasi meliputi UMKM, olahraga, Gerkatin, Pertuni dan masih banyak lagi.

Kendati berbeda warna namun memiliki satu tujuan yaitu mewujudkan disabilitas tangguh dan sejahtera.

“Di dalam PDKK terdapat beberapa kelompok disabilitas, meski banyak warna tapi memiliki satu tujuan yaitu mewujudkan disabilitas tangguh dan sejahtera,” katanya.

Menurut Umi, banyaknya kalangan dan kelompok disabilitas seperti saat ini diharapkan dapat saling bersinergi sehingga semakin memiliki kehidupan yang lebih baik dan Sejahtera.

Banyak karya yang telah dihasilkan dari disabilitas di Kabupaten Kediri, seperti kerajinan menjahit, ukir, sablon, katering, .

“Nah, dengan adaya PDKK, karya-karya dari penyandang disabilitas menjadi perhatian daerah, bahkan tersedia etalase khusus untuk promosi produk UMKM dari para penyanda disabilitas, serta tersedia tempat untuk saling support antar pelaku UMKM,” ujarnya.

Perayaan ulang tahun ke 12 yang juga sekaligus memperingati Republik Indonesia ke-79 diharapkan muncul semangat-semangat baru serta terbentuk jaringan-jaringan yang bisa dirangul untuk memajukan disabilitas di Kabupaten Kediri.

“Kedepan kami memiliki program untuk bersinergi dengan pemerintah untuk bidang advokasi,” kata perempuan yang kembali terpilih Ketua PDKK periode 2024-2029 itu.

Di umur PDKK yang mulai baranjak remaja, diharapkan bisa mewujudkan harapan dan kebahagiaan bagi para disabilitas Kabupaten Kediri melalui program-program yang baik dan anggota yang pintar, mandiri dan semangat maka bisa meluas ke tingkat sehingga memperkaya pengalaman dan jaringan.

“Kami menghimpun kemampuan diri, bakat, dan aspirasi, dengan anggota PDKK yang sudah mencapai 200-an ini, kami berharap semua disabilitas semakin semangat dan sukses, ya kami terus berbenah diri dan alhamdulillah di usia 12 tahun ini sudah banyak perubahan dan membawa positif untuk pembangunan inklusi disabilitas Kabupaten Kediri,” ujarnya.

Umi juga mengapresiasi rencana pengesahan disabilitas tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas di Kabupaten Kediri. Menurut dia, Raperda itu menjadikan penyandang disabilitas tetap memiliki hak sama dengan nondisabilitas.

“Dengan lahirnya tersebut nanti akan menjadi angin segar bagi kalangan difabel dalam mengekspresikan diri lebih maksimal, karena akan menjadikan tonggak pengakuan atas hak kesetaraan sebagai masyarakat, bahkan dengan Perda tersebut maka penyandang disabilitas memiliki perlindungan hukum yang kuat guna memastikan kesejahteraannya terjamin,” kata Umi menutup.

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com.