Polisi Selidiki Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Pacitan

Pacitan, Jurnal Ngadirojo, Pacitan bergerak menyelidiki kasus dugaan persetubuhan di bawah umur yang terjadi di wilayah tersebut.

Polisi menerima laporan kasus itu Senin, 5 Agustus 2024. Menyebutkan peristiwa itu melibatkan korban berinisial MSF (14) dan terlapor RNF (23).

Menurut kepolisian, berdasarkan yang diperoleh dari sumber baket, peristiwa bermula pada Sabtu, 20 Juli 2024, sekitar pukul 22.30 WIB. RNF diduga menjemput MSF menggunakan untuk berjalan-jalan.

Namun, perjalanan tersebut berakhir di rumah RNF di sebuah desa di Kecamatan Ngadirojo, tempat dugaan persetubuhan terjadi. Setelah peristiwa tersebut, RNF mengantar pulang MSF Minggu, 21 Juli 2024, sekitar pukul 00.30 WIB.

“Kami telah mengambil langkah-langkah awal dan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait,” kata  Ngadirojo, IPTU Suyitno, dikutip dari laman resmi Pacitan, Sabtu (10/8/2024).

Kepolisian berencana untuk melakukan dengan mengundang pihak korban beserta orang tuanya serta terduga pelaku dan orang tuanya untuk dimintai keterangan.

Selain itu, koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pacitan juga akan dilakukan guna memastikan penyelidikan berjalan sesuai prosedur.

“Saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secepat mungkin,” ujarnya.

Suyitno menegaskan jika terbukti ada tindak pidana, kasus itu akan dinaikkan ke tahap penyidikan. Ia juga menegaskan bahwa polisi akan memastikan hak-hak korban dilindungi dan pelaku, jika terbukti bersalah, akan mendapat yang setimpal.

“Kami akan melakukan segala upaya agar keadilan ditegakkan dalam kasus ini,” tambahnya.

Kepolisian juga mengundang masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu penyelidikan.

Suyitno berharap, dengan kerja sama semua pihak, kasus itu dapat segera terungkap dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak serupa.

“Kami terus bekerja keras dan mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pengungkapan kasus dugaan kekerasan seksual anak di bawah umur di Pacitan,” pungkasnya.

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .