Suran Agung, Polisi Lakukan Penyekatan di Perbatasan Kediri-Kertosono

Kediri, Jurnal  – Sejumlah personel kepolisian ditempatkan di Perbatasan Kediri-Kertosono dan Simpang 3 Mengkreng Desa Mekikis Purwoasri Kabupaten Kediri saat acara 6-7 Juli 2024.

Di lokasi tersebut nantinya petugas gabungan bersama instansi samping akan melakukan penyekatan dan memberikan imbauan secara humanis.

“Penyekatan tersebut untuk mengantisipasi masuknya rombongan simpatisan perguruan silat ke wilayah Kota Kediri dan menjaga agar situasi tetap kondusif,” kata Purwoasri AKP Irfan Widodo, Kamis (4/7/2024).

Irfan menyampaikan pihaknya memberikan imbauan secara persuasif kepada simpatisan silat dan warga sekitar yang ditemui saat penyekatan nantinya.

“Kami mengajak semua pihak untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dan tidak menuju Kota Kediri untuk mencegah timbulnya gesekan antarsimpatisan perguruan silat,” katanya

Irfan mengatakan dalam pelaksanaannya petugas juga melibatkan aparat desa dan tokoh masyarakat untuk memberikan dukungan dan memastikan kelancaran upaya Purwoasri ini.

“Hingga saat ini tidak ditemukan adanya potensi gangguan. Situasi aman terkendali,” kata dia.

Langkah-langkah proaktif tersebut, disebut Irfan, mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasakan langsung dampaknya. Sebagai bentuk komitmen, Irfan juga menekankan pentingnya kerja sama antara polisi dan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari masyarakat. Mari kita terus bekerja sama demi Kabupaten Kediri yang lebih nyaman dan damai,” tandasnya

Di tempat terpisah, Kediri AKBP Bimo Ariyanto menambahkan nantinya juga akan melakukan pemeriksaan anggota perguruan silat yang akan menuju melewati wilayah Kediri.

“Kami imbau agar masyarakat tetap tertib sesuai kesepakatan bersama dalam melaksanakan Suran Agung,” ujarnya.

Bimo mengimbau bagi anggota perguruan silat yang tidak ada kepentingan dan bukan diutus oleh panitia untuk hadir di Madiun, agar tidak turut menghadiri.

“Manakala tidak ada kepentingan dan bukan diutus oleh panitia untuk hadir di Madiun, maka kita suruh pulangkan, “ tandasnya.

Kemudian, bagi masyarakat atau anggota perguruan silat yang menggunakan kendaraan bak terbuka, maka akan dilakukan tindakan tegas dengan .

“Saat itu juga kita pinggirkan dan kita tilang, kalau tidak sesuai dengan peruntukannya, termasuk kendaraan roda dua, kenalpot brong, semuanya akan kita tertibkan,” tutupnya.

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com