Ratusan Obat Terlarang Disita dari Tiga Orang Pengedar di Kediri

Kediri, Jurnal – Peredaran -obatan terlarang di Kota Kediri masih marak. Terbukti, polisi meringkus para pengedarnya dengan ratusan butir .

Polres Kediri Kota, Iptu Bowo Trikuncoro mengatakan ada tiga orang pengedar yang dibekuk anak buahnya.

Yakni RA (24) asal Grogol; FP (34) asal Kecamatan Grogol dan MD (20) asal Prambon, Kabupaten Nganjuk.

“Ketiga orang pelaku sudah ditetapkan dan ditahan,” kata Bowo dalam keterangannya, Minggu (28/7/2024).

Menurutnya, ketiga pelaku itu masih satu jaringan.  Mereka ditangkap di lokasi berbeda. Pertama kali ditangkap adalah RA. Dia dibekuk di rumahnya sekitar pukul 12.00 WIB di daerah Grogol, Rabu (17/7/2024).

“Diamankan barang bukti 246 butir pil dobel L,” ujar Bowo.

Kepada polisi, RA mengaku mendapatkan dari FP. Pengakuan itu pun dikembangkan. Polisi meringkus FPB di rumahnya Desa Cerme dan DM saat berada di Desa Kaliboto, Tarokan.

Dari FP dan DM Polisi mendapatkan 410 butir pil dobel L. Menurut Bowo, ratusan pil perusak saraf itu  rencananya akan diedarkan di wilayah Kediri.

“Pengungkapan kasus peredaran pil dobel L ini tindak lanjut dari informasi masyarakat yang selama ini meresahkan,” tandasnya.

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .