Ada Fakta Baru Temuan Mayat Kaki Terikat Tali di Sungai Brantas Ploso Jombang

Jombang, – Ada fakta baru pada temuan mayat kaki terikat di , Jombang, Jawa Timur. Yakni, pada celana korban terdapat tulisan nama Fatoni.

Nama tertulis ditulis pakai spidol. Namun demikian, pihak kepolisian masih belum bisa memastikan Fatoni adalah identitas korban.

“Saat ini Polsek Ploso dan Satreskrim Polres Jombang masih menyelidikinya,” kata Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin, di , Kamis (11/7/2024).

Kasnasin menyebut, mayat misterius itu memiliki ciri-ciri berjenis kelamin laki-laki, usia perkiraan 40 tahun, tinggi badan 171 cm, rambut pendek dan memakai baju coklat serta celana trining hitam pelipit merah.

“Di sebelah saku celana ada tulisan Fatoni, ditulis pakai spidol,” jelas Kasnasin kepada wartawan.

Mayat pria tanpa identitas itu tersangkut kail pancing pemancing di sungai brantas Dusun Jatirowo Jatigedong Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Rabu (10/7/2024) pagi.

Pertama kali yang menemukan mayat itu adalah seorang warga inisial SL asal Modo, , yang berdomisili di desa itu.

“Saksi pada saat itu ingin melihat orang mancing di sungai Brantas. Lalu  mengetahui ada sosok mayat yang hanyut,” ujarnya.

Saat ditemukan, jasad korban bengkak dan diperkirakan sudah satu minggu tenggelam di . Terdapat tali rafia yang menjerat kakinya dan .

Temuan itu dilaporkan ke Polsek Ploso. Jasad korban yang berada di tengah sungai brantas dievakuasi Jombang. Petugas sempat kesulitan mengevakuasinya.

Lebih lanjut Kasnasin tidak membantah, saat ditemukan kondisi mayat kakinya terikat tali dan juga terdapat batu yang diduga untuk menenggelamkan korban.

“Memang betul korban terikat tali rafia di kaki kanan dan dijung tali itu dikaitkan batu sebesar kepalan tangan,” katanya.

Mantan Kapolsek Perak tersebut belum bisa memastikan pria itu korban pembunuhan. Ia menyebut, kasus itu masih penyelidikan.

Hingga saat ini, telah melakukan autopsi jenazah serta memeriksa dua orang saksi yaitu penemu mayat dan pemancing.

“Hari ini Polres Jombang mendatangkan Inafis Polda Jatim yang paling tidak bisa mengetahui sampai di situ,” ucapnya.

Kasnasin mengimbau kepada masyarakat yang anggota keluarganya hilang atau mengenali ciri-ciri korban untuk segera melaporkan ke polisi. Selain itu, masyarakat bisa menghubungi center KANDANI Polres Jombang selama 24 jam.

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com