Warga Pacitan Gelapkan Motor Tetangga, Pakai Modus Lama

Pacitan, Jurnal – Aria, Pacitan, meringkuk di . Itu karena ulahnya diduga nekat menggelapkan milik tetangganya sendiri.

Ia memakai lama. Yakni berpura-pura meminjam motor dengan alasan tertentu kemudian digadaikan kepada orang lain.

“Pelaku saat ini ditahan,” kata Kasatreskrim , AKP Untoro, Senin (17/6/2024).

Untoro menjelaskan, korban kasus ini adalah AS. Laporan dugaan motor ini dilakukan pada Senin (10/6/2024) pagi.

Dalam laporannya, AS mengaku motor merek Honda Vario Nomor polisi AE 4630 YO, digelapkan tetangganya, Aria, yang meminjamnya pada Minggu (2/6/2024) siang.

“Awalnya korban meminjamkan sepeda motor miliknya kepada Aria dengan alasan untuk mengantar orang,” ujarnya.

Ternyata, itu hanya modus saja. Sebab hingga Selasa (4/6/2024) pagi, Aria tidak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut.

Di tengah rasa cemas menunggu motor matik miliknya kembali, AS mendapatkan kabar jika motornya digadaikan oleh Aria kepada B, warga Arjosari. “Digadaikan senilai Rp4 juta,” katanya.

Merasa dirugikan, Aria melaporkan ke Polres Pacitan. Dari laporan itu petugas Satreskrim Polres Pacitan langsung bergerak mencari keberadaan pelaku dan dapat ditangkap di rumahnya, Selasa (11/6/2024) malam.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan berjanji akan mengembalikan sepeda motor kepada korban,” kata dia.

Polisi menyita barang bukti selembar surat keterangan dari Bima Finance, satu bendel fotokopi BPKB Honda Vario warna hitam milik korban. “Kerugian materil kurang lebih Rp18 juta,” jelas AKP Untoro.

Kasus itu masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku terancam pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Untoro menambahkan antara pelaku dan korban sebelumnya saling mengenal. Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap orang lain.

“Jangan terlalu mudah percaya meminjamkan barang pribadi kepada orang lain. Jadilah polisi untuk diri-sendiri,” pinta Untoro.

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com