Kediri, Jurnal Jatim – Tersangka kasus narkoba, RW melangsungkan akad nikah dengan kekasihnya RSSB di kantor polisi Polres Kediri Kota, Jawa Timur.
Prosesi akad nikah kedua mempelai digelar di Masjid Baiturahim, Polres Kediri Kota. Suasana berlangsung haru disaksikan oleh sejumlah keluarga dari kedua mempelai.
RW merasa senang karena impian untuk memperistri kekasihnya tetap terlaksana, meskipun digelar secara sederhana di Polres Kediri Kota tempat ia ditahan.
Namun keinginannya untuk tinggal bersama sang istri harus ditunda karena menjalani masa hukumannya terlebih dulu.
Usai menikah, RW kembali menghuni sel tahanan Polres Kediri Kota karena sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
“Saya tidak menyangka akan melangsungkan akad nikah dengan kondisi seperti ini. Namun ini tetap harus disyukuri,” kata RW usai akad nikah di Masjid Baiturahim Polres Kediri Kota, Kamis (13/06/2024).
Kasat Tahti Polres Kediri Kota Ipda M.S Youono mengatakan RW dan keluarganya telah mengajukan izin untuk melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya.
Pernikahan itu sudah direncanakan sebelum ia ditangkap polisi.
“Setelah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, Alhamdulillah pernikahan tersebut dapat dilaksanakan di Polres Kediri Kota,” kata Youono.
Pihaknya berharap, setelah menikah RW tidak kembali mengulangi perbuatannya. Selepasnya dari masa hukuman, ia diminta tidak lagi terlibat kasus penyalahgunaan narkoba lagi.
Terpisah Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, ini merupakan salah satu pelayanan di Polres Kediri Kota. Polisi dan semua pihak harus menghormati hak-hak para tahanan.
“Tahanan punya hak, salah satunya menikah. Kami kasih kesempatan itu, selain juga upaya ini merupakan bentuk pelayanan Polres Kediri Kota kepada masyarakat,” ujarnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com