Kediri, Jurnal Jatim – Pencuri tanaman hias seharga Rp100 juta milik warga Kediri ditangkap polisi gabungan di Banyuwangi, Jawa Timur.
Terduga pelaku bernama Yudhi Kiki Widodo, warga Desa Besuki Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung.
Kasatreskrim Polres Kediri AKP Dr Fauzy Pratama mengatakan, pelaku melakukan aksi kejahatannya pada Sabtu (27/4/2024) lalu.
Pelaku mencuri tanaman hias langka jenis kuping gajah varigata milik Didin Satriyo (45) Desa Blabak Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri dengan harga ratusan juta rupiah.
“Korban sempat memergoki pelaku sebelum akhirnya kabur. Korban mengalami kerugian mencapai Rp100 juta,” kata Fauzy, Senin (24/6/2024).
Ia menjelaskan saat itu, korban melihat ada orang memasuki halaman rumahnya. Orang tidak dikenal tersebut mengambil bunga hias langka jenis kuping gajah varigata dengan cara dicabuti dari potnya.
Korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengejarnya. Akan tetapi pelaku berhasil kabur membawa tanaman hias yang dicuri.
Sialnya, pelaku kabur meninggalkan sepeda motor Honda Vario di dekat rumah korban. Lantas, pencurian itu dilaporkan ke polisi “Kami langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Unit Reskrim Polsek Kandat bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri melakukan serangkaian penyelidikan serta mencari bukti-bukti dan petunjuk.
didapatkan informasi mengenai identitas pelaku dari sepeda motor yang tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP).
“Berawal dari sepeda motor milik terduga pelaku kita bisa mengamankannya,” katanya.
Penyelidikan terus dilakukan hingga keberadaan pelaku ditemukan di daerah Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi.
Petugas melakukan koordinasi dengan Resmob Polres Kediri dan Resmob Polres Banyuwangi.
“Pelaku dapat kami amankan di Banyuwangi. Setelah dilakukan pemeriksaan, mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian bunga hias tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, bunga hias hasil curian tersebut sudah dijual melalui media sosial Facebook, dan uang hasil penjualannya dipergunakan utk keperluan sehari-hari.
Saat ini terduga pelaku ditahan di Polsek Kandat dan masih dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Diamankan di Polsek Kandat dan saat ini masih dimintai keterangan diduga masih ada kejadian serupa di tempat lainnya,” pungkas Fauzy.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com