Nganjuk, Jurnal Jatim – Tiga lokasi diduga sebagai tempat judi sabung ayam di Nganjuk didatangi oleh aparat kepolisian setempat.
Tiga lokasi tersebut di Dusun Kelurahan Desa Kelurahan, Kecamatan Ngronggot; Dusun Kalen Desa Jatikalen Kecamatan Jatikalen dan Dusun Ngronggot, Desa Ngronggot.
Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga mengungkapkan penggerebekan tiga lokasi judi sabung ayam tersebut dilakukan personel gabungan Resmob Polres Nganjuk dan unitreskrim Polsek jajaran.
Penggerebekan dilakukan berdasar laporan dari masyarakat sekitar lokasi yang masuk melalui daring. Menurutnya, masyarakat resah dengan adanya aktivitas perjudian itu.
“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak mendatangi tiga lokasi tersebut,” ujar Julkifli, Jumat (31/5/2024).
Menurut Julkifli penggerebekan di tiga lokasi tersebut membuahkan hasil. Polisi menyita 2 ekor ayam, 2 kurungan, 1 jam dinding, 1 bak air dan 2 busa/spon untuk memandikan ayam.
“Barang bukti itu kami sita dari pekarangan kosong di Desa Ngronggot, sedangkan di Dusun Desa Kelurahan dan Desa Jatikalen, kami tidak menemukan apa-apa,” ujarnya.
Julkifli menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan patroli intensif di wilayah Kabupaten Nganjuk guna mencegah aktivitas perjudian serupa.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang melanggar hukum di sekitar mereka,” kata Julkifli.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.