Pacitan, Jurnal Jatim – Razia balap liar pada Sabtu dini hari di JLS (jalur lintas selatan) wilayah Pacitan berhasil menjaring puluhan motor yang melanggar peraturan lalu lintas.
“Ada sebanyak 29 motor diamankan anggota kami dalam razia balap liar tadi malam,” kata Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho, Minggu (25/5/2024).
Ia menjelaskan bahwa dalam upaya menjaga ketertiban umum dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, kepolisian setempat menggelar razia balap liar dan patroli cipta kondisi pada Sabtu, 25 Mei dini hari.
Razia itu diikuti para pejabat utama Polres Pacitan dan anggota satuan lalu lintas (Satlantas), reserse kriminal (Reskrim), Intelijen (Intelkam), dan Propam.
“Pelaksanaan razia balap liar di sepanjang jalur JLS Barehan Sidoharjo – JLS Sirnoboyo menjadi titik fokus patroli cipta kondisi,” ujar Agung.
Di lokasi itu, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat-surat yang sah dan menyita 29 unit kendaraan roda dua yang melanggar aturan.
“Pengendara motor yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi tilang oleh petugas lantas,” ucapnya.
Agung menambahkan, situasi kamtibmas selama patroli cipta kondisi di JLS Pacitan berlangsung aman dan kondusif. Petugas tidak menemukan kejadian menonjol atau oknum yang meresahkan masyarakat.
Menurut Agung, razia balap liar dan patroli cipta kondisi ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kami harap masyarakat dapat mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga kondusifitas wilayah,” kata Agung menandaskan.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.