Kurir Narkoba di Nganjuk Ditangkap, Penjual Lolos Diborgol

Nganjuk,   – menangkap kurir narkoba jenis pil koplo dan sabu-sabu di Kabupaten Nganjuk, yang selama ini meresahkan masyarakat.

Namun sayangnya sang penjual barang masih bergentayangan karena lolos dari borgol polisi.

, membenarkan anak buahnya menangkap seorang yang diduga menjadi kurir Narkoba.

Pelakunya adalah seorang laki-laki inisial HS Desa Cengkok, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. “Pelaku saat ini ditahan,” kata Muhammad, Kamis (16/5/2024).

Penangkapan kurir narkoba berusia 37 tahun itu dari penyelidikan anggota Polres Nganjuk yang mendapatkan informasi masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayah hukum kepolisian setempat.

Dalam penyelidikan itu, polisi mencurigai jika HS adalah pengedarnya. Selanjutnya, HS ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Nganjuk pada Sabtu (11/5/2024).

Muhammad mengungkapkan petugas saat itu mengamankan berupa 1 kantung plastik klip berisi sabu seberat 1,13 gram yang diakui dibeli dari ID alias Penthung.

Setelah dilakukan penelusuran dan pengembangan penyelidikan, polisi dapat menyita barang bukti 1 kardus berisikan 72 Lop atau 72.000 butir pil koplo jenis dobel L dan 1 poket sabu seberat 44.1 gram.

Menurutnya Muhammad, barang bukti tersebut ditemukan di rumah Penthung di Desa Cengkok, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.

“Namun sayang, ia lolos dari penangkapan dan saat ini telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Muhammad dalam keterangannya.

Selanjutnya, HS beserta barang buktinya dibawa ke Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut. HS dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang .

“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” katanya menandaskan.

Muhammad menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Ia pun berharap masyarakat berperan aktif membantu kepolisian.

“Dengan cara memberikan informasi kepada polisi jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya,” tegasnya.

Dapatkan update menarik hanya di .com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter .