Kediri, Jurnal Jatim – Aksi saling dorong sempat terjadi antara polisi dan massa yang melakukan unjuk rasa penanganan kasus jasmas di depan kantor kejaksaan negeri (Kejari) Kota Kediri, Selasa (16/4/2024).
Aksi saling dorong tersebut bermula ketika polisi memadamkan api. Massa aksi tidak terima dengan petugas yang memadamkan api. Kericuhan terjadi dan aksi saling dorong tak terhindarkan.
Kericuhan mereda setelah kedua belah pihak dilerai oleh petugas yang lain. Dalam aksinya, massa dari gabungan LSM dalam aliansi Anti Korupsi Kota Kediri itu menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi dana jasmas anggota DPRD Kota Kediri.
Massa menilai kasus yang ditangani korps adhyaksa tersebut terkesan lamban dan tidak penanganan.
Dalam aksinya, pendemo memasang poster dan mengusung keranda mayat sebagai simbol matinya hati nurani kejaksaan dalam mengusut tuntas kasus korupsi di wilayah setempat yang mencapai puluhan miliar.
Mereka juga membakar ban bekas sehingga sempat membuat macet arus lalu lintas di depan kantor kejaksaan negeri kota kediri.
Dalam orasinya massa aksi menuntut kejaksaan bertindak tegas mengusut dugaan kasus korupsi dana jasmas. Kepala Kejaksaan Negeri pun disuruh diminta mengundurkan diri jika tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus tersebut.
“Jangan pilih kasih, semua dewan harus diperiksa jangan hanya 6 orang saja,” kata Korlap Aksi, Basuki.
Menanggapi tuntutan pendemo, Kasi Intel Kejari Kota Kediri Boma Wira mengaku pihaknya sudah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait dana jaring aspirasi masyarakat (jasmas) mulai 2019 sampai 2023.
Ia menyebut, pihaknya juga sudah memanggil beberapa anggota DPRD Kota Kediri untuk dimintai keterangannya.
“Dalam seminggu terakhir kita sudah melakukan pengumpulan data dan keterangan, terkait dana jasmas anggota dewan mulai tahun 2019 sampai 2023. kami juga sudah memanggil 6 anggota dewan dprd kota kediri, untuk dimintai keterangan,” kata Boma Wira.
Sebelum membubarkan diri, massa mengancam akan kembali turun jalan dengan jumlah besar jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.