Ponorogo, Jurnal Jatim – Begal payudara terhadap wanita muda yang melintas di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan akhirnya diringkus oleh polisi.
Pelaku ternyata masih pelajar SMA umur 17 tahun. Kasusnya kini ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Ponorogo.
“Pelaku begal payudara sudah ditangkap, kasusnya masih didalami,” kata Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Ryo Pradana, Jumat (1/3/2024).
Menurut Ryo, aksi pelaku tidak hanya sekali. Namun, sudah dua kali melakukan pelecehan terhadap perempuan di jalanan.
“Sama-sama di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan. Satu di Kecamatan Balong yang barusan. Dan satu lagi di Kecamatan Slahung,” kata Ryo.
Aksi pertama dilakukan pada pekan lalu. Aksi pertama tidak terungkap, hingga remaja itu merasa aman. Ia lalu mengulanginya lagi.
Apes, korban wanita muda inisial S (21) asal Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo saat itu hafal dengan pelat nopol sepeda motor yang dikendarai pelaku.
“Korban ingat pelat nomor polisi milik pelaku. Seketika setelah menjadijadi korban pelecehan, korban melaporkan ke Polsek terdekat,” ujarnya.
Bermula, S melintas di Jalan Ponorogo-Pacitan, Kabupaten Ponorogo tepatnya di daerah sekitar Kecamatan Balong. Kondisi jalan itu gelap tidak ada lampu penerangan jalan umum (PJU)
“Korban melewati Jalan Ponorogo-Pacitan, sekitar Kecamatan Balong yang gelap. Korban dipepet oleh pelaku saat naik motor,” ujarnya.
Seusai setelah kejadian, korban yang masih ingat pelat nomor motor pelaku langsung ke Polsek setempat untuk membuat laporan.
Dari laporan itu, petugas kepolisian bergerak hingga meringkus pelaku yang diketahui masih berstatus pelajar. “Kalau ada korban lain bisa juga melaporkan,” tegasnya.
Di hadapan polisi, pelajar SMA itu berdalih melakukan tindakan tidak senonoh di tempat umum hanya sekedar iseng. “Bukan karena kelainan atau ada seban lainnya. Kami terus mendalaminya,” katanya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.