Pacitan, Jurnal Jatim – Polisi melakukan rekonstruksi kasus kopi beracun di Pacitan tepatnya di Kecamatan Sudimoro yang menyebabkan remaja bernama Muhammad Rizki Saputra (14) tewas.
Rekonstruksi tersebut dilakukan di dua lokasi yakni rumah tersangka Ayu Findi Antika (AFA) dan rumah Tuari, ayah korban yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan, Selasa (27/2/2024).
Kedua lokasi rekonstruksi tersebut terletak di RT/RW 5/VIII, Dusun Mekarsari, Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan.
Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho mengatakan rekonstruksi iti untuk memberikan gambaran jelas terkait urutan kejadian, mulai perencanaan hingga eksekusi yang dilakukan oleh Ayu.
“Rekonstruksi ini untuk memberikan gambaran secara jelas urutan kejadian peristiwa tersebut, mulai dari awal perencanaan sampai dia (tersangka Ayu) melaksanakan niatnya sampai dengan terakhir,” ujarnya.
Ia mengatakan sebanyak 28 adegan diperagakan oleh Ayu dalam reka ulang kejadian. Dimulai dari Ayu berada di rumah menggendong anaknya.
Ayu kemudian mendatangi rumah Sukatmini, ibu korban, yang saat itu sedang menyapu teras rumah. Beberapa saat kemudian, dia kembali ke rumahnya untuk mengambil racun sianida yang disimpan di atas lemari.
Dengan menggenggam sianida yang dibungkus daun, Ayu kembali ke rumah korban melalui pintu samping menuju dapur. Di sana, dia melihat ayah korban, Tuari, sedang menyeduh kopi. Saat Tuari lengah, Ayu memasukkan sianida ke salah satu gelas kopi yang telah selesai diseduh.
“Rekonstruksi telah berjalan dengan baik, alhamdulillah. Tadi ada 28 adegan,” kata Agung usai rekonstruksi.
Agung menegaskan rekonstruksi ini merupakan upaya untuk menyampaikan gambaran secara utuh sesuai dengan fakta yang ada.
“Jadi ini untuk memberikan gambaran secara lengkap dan jelas, agar kasus ini bisa semakin lebih jelas dengan adanya rekonstruksi sesuai dengan kejadian sesungguhnya,” tegasnya.
Agung juga menegaskan belum ada temuan fakta baru dalam kasus kopi beracun itu. Ia menyebut, temuan masih sama dengan penetapan tersangka beberapa waktu lalu.
“Fakta barunya masih sama seperti terakhir kemarin, jadi belum ada yang baru,” tandasnya.
Pemberitaan sebelumnya, Muhammad Rizki Saputra tewas setelah meminum kopi yang dibuatkan oleh ayahnya, Tuari, pada pada Jumat (5/1/2024) lalu. Hasil penyelidikan menunjukkan Remaja itu tewas akibat racun sianida.
Kasus pembunuhan berencana kopi beracun sianida iti masih terus didalami oleh Polres Pacitan untuk mendapatkan kesimpulan akhir.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow di jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com