Ponorogo, Jurnal Jatim – Pembayaran gaji yang terlambat untuk para pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) di Ponorogo mulai dibayarkan secara bertahap.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono mengatakan bukan hanya ASN Ponorogo yang mengalami keterlambatan dalam pembayaran gaji. .
“Paling lama dalam sepekan ini sudah akan cair semua,” kata Agus dikutip dari laman Kominfo Jatim, Jumat (5/1/2024).
Agus meminta para ASN di lingkup Pemkab Ponorogo untuk bersabar dan maklum atas persoalan pembayaran gaji yang terlambat di awal tahun ini. Sebab, banyak faktor yang memengaruhi.
Mulai keterbatasan hari kerja bersamaan libur Natal dan Tahun Baru, kemudian mepetnya pembahasan APBD, hingga penyesuaian sistem. “Pasti terbayarkan, harap bersabar,” ucap Agus.
Pun, gaji ASN yang mengabdi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ponorogo, Sekretariat DPRD, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar), serta Kecamatan Jetis sudah masuk ke rekening masing-masing, pada Kamis (4/1/2024).
‘’Mulai cair secara bertahap, tapi organisasi perangkat daerah yang memiliki karyawan banyak seperti dinas pendidikan sedikit mundur pembayaran gajinya,” ujarnya.
Kesabaran negara ASN menunggu pembayaran gaji jatah Januari 2024 itu akan setimpal dengan kebijakan kenaikan gaji sesuai UU Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024 yang disahkan pada September 2023 lalu.
Yakni, Gaji ASN bakal naik 8 persen yang kemungkinan besar akan dibayarkan bulan depan. ‘’Ini kabar gembira, kenaikan gaji akan dirapel bulan Februari,” pungkasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com