John Kenedi dari Jakarta Pasok Puluhan Ribu Pil Karnopen ke Tuban

Tuban, Jurnal Jatim – John Kenedi yang selama ini memasok puluhan ribu Karnopen berhasil dibekuk Satresnarkoba Polres Tuban, .

Pemasok dari Jakarta ini ditangkap setelah polisi meringkus jaringan di bawahnya yang mengedarkan pil di , Jawa Timur.

Dari pengungkapan kasus peredaran narkoba yang melibatkan John Kenedi itu, polisi menyita 20.200 butir pil Karnopen siap diedarkan di Tuban.

20.200 butir pil karnopen telah diamankan,” kata Kasatresnarkoba Polres Tuban, AKP Teguh Triyono Handoko, Senin (22/1/2024).

Selain menyita barang bukti terlarang, polisi juga menangkap empat tersangka dari dua kasus peredaran pil karnopen yang diungkap dalam kurun Januari tahun ini.

Informasi didapat, polisi awalnya menangkap Mulyono pria asal Kelurahan Perbon, Kecamatan Kota Tuban. Ia ditangkap di dalam rumahnya pada Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 12.30 Wib.

“Barang bukti yang diamankan pil karnopen 900 butir, tas kresek warna hitam, dan handphone,” tegas Teguh.

Lalu pengungkapan kasus tersebut dikembangkan oleh anggota kepolisian. Alhasil, tersangka Mulyono mengaku kalau barang haram itu didapat dari Wali Andriyanti pria asal Perbon, Tuban.

Tak butuh waktu lama, korps seragam coklat itu meringkus Wali Andriyanti bersama Sunaryo pria asal Desa Semanding, Kecamatan Semanding Tuban.

Pengedar pil terlarang itu diciduk ketika berada di dalam Perbon, Kabupaten Tuban pada Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 17.00 Wib.

Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 19.300 pil karnopen yang disimpan di dalam gentong plastik warna biru.

“Disimpan oleh pelaku di dalam gentong di sebuah ,” katanya menegaskan.

Tak berhenti di situ, polisi pengembangan kasus itu dan mengarah pada asal Jakarta sebagai penyuplai pil karnopen di wilayah Tuban, Jatim.

Dari informasi itu, dilakukan pengejaran terhadap bandar dan pelaku yang diketahui bernama John Kenedi.

Setelah diketahui keberadaannya, polisi meringkus John Kenedi ketika sedang menunggu pelanggan di tepi jalan utama Kota Jakarta Barat.

Di hadapan polisi, warga Jakarta itu mengaku menjual pil karnopen kepada pelanggannya dengan harga Rp 2,5 juta untuk seribu butir.

“Pengakuan Mulyono dan Wali Andriyanti barang itu mereka dapatkan dari John Kenedi seharga 2,5 juta rupiah untuk seribu butirnya. Lalu di jual lagi sampai 6 juta per seribu butirnya,” tandasnya.

Hasil pemeriksaan, Wali Andriyanti mengaku sudah dua kali melakukan transaksi dan mendapatkan pil karnopen dari Jakarta. Termasuk, barang haram tersebut juga sudah diedarkan di Tuban sebelum para pelaku dibekuk polisi.

“Untuk pengiriman barang yang kedua sudah sempat diedarkan sebanyak 4.800 butir,” katanya.

Lebih lanjut, para pelaku itu dijerat pasal 112, 114 Undang-undang Republik nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter Jurnaljatim.com