Tahanan Kasus Narkoba Menikah di Mapolres Probolinggo Kota

Probolinggo, Jurnal Jatim – Pasangan DN (31), pria, dan YL (28) wanita, masuk ke dalam masjid Amanullah Mapolres Probolinggo Kota .

DN kasus narkoba jenis itu rujuk dan nikahi lagi istrinya YL, Selasa (28/11/2023) lalu.

Plt Kasihumas Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan Polres Probolinggo Kota memfasilitasi pernikahan DN dan YL di masjid polres setempat.

Dihadiri dan dinikahkan oleh penghulu dari KUA Kecamatan Mayangan, pernikahan itu berlangsung secara sederhana namun khidmat.

Menurut Zainullah, turut hadir perwakilan mempelai pasangan dan petugas dari Polres Probolinggo Kota.

“Gelaran pernikahan tersebut merupakan bentuk perwujudan hak tahanan,” kata Iptu Zainullah, Sabtu (2/12/2023).

Ia mengatakan memenuhi hak yang bersangkutan untuk bisa melangsungkan pernikahan namun tetap memenuhi proses hukum.

Menurut dia, ada permohonan dari pihak keluarga itu adalah agar DN tahanan kasus narkoba tersebut diizinkan melaksanakan pernikahan.

“Karena sudah direncanakan, maka kami fasilitasi pernikahan tersebut,” katanya.

Zainullah mengungkapkan, DN dan YL itu sebenarnya dulu sudah pernah menjalin rumah tangga, namun gagal.

DN dan YL warga Kecamatan Kademangan Probolinggo itu sempat menikah dan memiliki 2 orang lalu bercerai.

Setelah itu, YL menikah lagi dan memiliki 1 orang anak namun kembali bercerai.

“Dia ingin melihat orang tuanya bersama lagi seperti orang tua teman-temannya. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor pendorong saya untuk rujuk kembali bersama istri saya,” ujarnya menambahkan.

Sementara itu mempelai wanita YL menyampaikan terima kasih atas fasilitasi yang diberikan Polres Probolinggo Kota. “Terima kasih pak atas fasilitasinya,” kata YL.

Dapatkan update berita menarik hanya di , jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com