Kediri, Jurnal Jatim – Polres Kediri Kota klaim gangguan kamtibmas (kemanan dan ketertiban masyarakat) selama 2023 menurun dibanding tahun sebelumnya.
Klaim ini diungkap Polres Kediri Kota dalam rilis capaian penanganan kasus sepanjang 2023 mulai Januari-Desember 2023 di Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Jumat (29/12/2023).
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra menyebut jumlah gangguan Kamtibmas yang terjadi selama 2023 di wilayah hukum kepolisian setempat mengalami penurunan dibanding tahun 2022.
Sementara itu, untuk kasus kriminalitas di 2023 mengalami kenaikan dibanding 2022 sebanyak 267 dan di 2023 sebanyak 272 jumlah tindak pidana dan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) sebanyak 205 kasus atau naik 3 kasus 1.1 persen dibanding tahun lalu.
“Kasus penipuan menduduki tingkat pertama sebanyak 53 kasus, disusul pengeroyokan 25 kasus dan penganiayaan 21 kasus,” ujarnya.
Untuk kasus narkoba mengalami penurunan dari jumlah 110 tahun 2022 Sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 86 jumlah kasus, namun untuk barang bukti mengalami peningkatan kususnya jenis sabu ditahun 2022 sebanyak 93.56 gram sedang di tahun 2023 sebanyak 239, 13 gram, mengalami peningkatan 145,57
gram.
Untuk barang bukti Narkoba pada 2023 jenis ganja sebanyak 34, 82 gram, sabu sebanyak 239,13 gram dan ekstasi sebanyak 46 butir, pil dobel L 209.716 butir, pil dextro 600 butir, inex 10 butir.
Teddy mengatakan pengungkapan miras mengalami peningkatan sebanyak 6 kasus atau naik 3 persen dari tahun 2022 sebanyak 177 sedang di 2023 sebanyak 188 kasus.
Secara keseluruhan dibanding 2022, pada 2023 jumlah gangguan kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 18 atau 3,2 persen pada 2022 sebanyak 554 kasus pada 2023 sebanyak 536 kasus.
Ia lalu melanjutkan, kejadian laka lantas tahun 2023 dibanding tahun 2023 mengalami kenaikan sebanyak 31 atau 5 persen, yaitu dari 542 menjadi 573 dan angka meninggal dunia tahun 2023 sebanyak 56 orang sedang tahun 2022 sebanyak 58 mengalami penurunan jumlah korban meninggal dunia.
Jumlah total penurunan pelanggaran tahun 2023 (27.572) sedang di tahun 2022 atau 31.896 persen mengalami penurunan 4.324 dengan presentasi 13 persen.
Polres Kediri kota juga memusnahkan puluhan knalpot brong sesuai peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 56 tahun 2019 tentang ambang batas kebisingan kendaraan bermotor tipe baru dan kendaraan bermotor yang sedang produksi.
Kapolres berharap wilayah hukum Polres Kediri Kota menjelang tahun baru dan pemilu 2024 senantiasa kondusif dan tingkat kerawanan selalu menurun sehingga pesta demokrasi dapat berjalan dengan Aman, pungkasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com